banner 846x362

Wamen ATR BPN Sebut Kepastian Pertanahan dan Tata Ruang Jadi Fondasi Investasi Banten

Tangsel, TR – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menghadiri Banten Investment Forum 2026 di Kota Tangerang Selatan pada Jumat (09/10/2026). Dalam forum tersebut, beliau menekankan pentingnya sektor pertanahan dan tata ruang untuk memperkuat iklim investasi di Provinsi Banten.

Wamen Ossy Dermawan menyampaikan bahwa pertanahan dan tata ruang bertindak sebagai infrastruktur dasar perekonomian nasional. Kepastian hak atas tanah dapat mendukung kemudahan transaksi serta pembiayaan usaha.

“Pertanahan dan tata ruang memiliki peran penting sebagai bagian dari infrastruktur dasar perekonomian. Kepastian hak atas tanah mendukung transaksi dan pembiayaan, tata ruang memberikan arah pemanfaatan wilayah, sementara pelayanan yang efisien membantu memperlancar kegiatan investasi,” ujar Wamen Ossy di hadapan para peserta forum.

Potensi Geografis dan Capaian Sertipikasi Tanah

Provinsi Banten memiliki potensi investasi yang sangat besar. Keunggulan geografis, perkembangan kawasan industri, serta kelengkapan infrastruktur transportasi dan logistik menjadi pendorong utama ekonomi wilayah Banten.

Kanwil BPN Provinsi Banten terus memberikan kontribusi nyata lewat pelayanan pertanahan. Berdasarkan data terbaru BPN, sekitar 3,75 juta bidang tanah di Provinsi Banten saat ini sudah terdaftar dan bersertipikat.

Layanan pertanahan memberikan dampak finansial yang signifikan bagi daerah dan negara. Hingga awal Oktober 2026, pendaftaran Hak Tanggungan di Banten telah menembus angka Rp58,87 triliun.

Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari layanan pertanahan Banten berhasil meraih Rp225,2 miliar. Sementara itu, capaian Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tercatat sebesar Rp1,35 triliun.

“Selain itu, hingga awal Oktober 2026, Hak Tanggungan yang didaftarkan di Banten mencapai Rp58,87 triliun, PNBP layanan pertanahan di Banten juga mencapai Rp225,2 miliar dan BPHTB sebesar Rp1,35 triliun. Ini menunjukkan pelayanan pertanahan turut berkontribusi terhadap penerimaan negara sekaligus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Banten,” jelasnya.

Pemerintah Provinsi Banten, Kanwil BPN Banten, dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Banten menandatangani komitmen bersama terkait penguatan investasi. Banten Investment Forum 2026 ini mengusung tema “Mengoptimalkan Potensi Penyangga Megapolitan melalui Investasi Berkualitas dan Penguatan Ekosistem UMKM untuk Mendorong Daya Saing Banten”.

Gubernur Banten Andra Soni, Kepala Kanwil BPN Banten Harison Mocodompis, serta Kepala Perwakilan Bank Indonesia Banten Sofwan Kurnia memimpin langsung penandatanganan komitmen tersebut.

Tiga Agenda Utama Sinergi Lintas Instansi

Wamen Ossy berharap kerja sama antarlembaga ini berfokus pada tiga agenda penting. Tiga fokus tersebut meliputi kepastian tata ruang, integrasi data pendapatan daerah, serta transformasi pelayanan publik.

“Saya sangat mendukung upaya ini, salah satu capaian yang berhasil contohnya adalah integrasi NIB dan NOP yang tentunya akan dapat meningkatkan fiskal dari daerah provinsi maupun kabupaten kota. Semoga komitmen bersama ini bisa berjalan dengan baik dan dampaknya bisa dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya.

Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto, serta Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin, turut mendampingi Wamen Ossy selama kegiatan berlangsung.(ATR/BPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *