Tahuna, TR – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe bersama DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan itu berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe di Ruang Sidang DPRD. Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari, S.E., M.M. hadir bersama Wakil Bupati Tendris Bulahari.
Persetujuan bersama tersebut menjadi bagian penting dalam proses penetapan Perubahan APBD Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun Anggaran 2026.
Dalam penyampaian pendapat akhir, Bupati Michael Thungari menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Ia menilai perhatian dan kerja keras DPRD selama proses pembahasan menunjukkan kuatnya kemitraan antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif.
“Atas nama pimpinan daerah saya menyampaikan apresiasi atas tuntasnya pembahasan tentang Perubahan APBD tahun 2026, ini bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyatukan pandangan demi kepentingan masyarakat,” kata Bupati.
Menurut Michael Thungari, berbagai masukan, saran, dan koreksi dari DPRD turut memperkaya proses penyempurnaan rancangan Perubahan APBD 2026.
Pembahasan itu juga melibatkan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Proses tersebut mendorong penyusunan anggaran yang lebih berkualitas, transparan, dan akuntabel.
Bupati menegaskan bahwa persetujuan bersama bukan akhir dari proses pengelolaan anggaran. Tahap berikutnya menuntut pemerintah daerah memastikan seluruh program berjalan sesuai rencana.
Setiap program dan kegiatan yang masuk dalam Perubahan APBD 2026 harus terlaksana tepat waktu. Pelaksanaannya juga harus tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.
Michael Thungari meminta seluruh perangkat daerah segera mempercepat pelaksanaan program setelah penetapan Perubahan APBD 2026.
Ia juga mengingatkan perangkat daerah agar tetap menjaga ketertiban, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran hingga akhir tahun anggaran.
Pemkab dan DPRD Jaga Kemitraan
Apresiasi juga diberikan kepada seluruh fraksi dan komisi DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe. Penghargaan turut disampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan jajaran perangkat daerah.
Seluruh pihak telah bekerja intensif dalam proses penyusunan Perubahan APBD 2026. Pemerintah daerah berharap kerja sama tersebut terus berjalan untuk mendukung pembangunan Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Kesepakatan Pemkab Sangihe dan DPRD ini menjadi langkah penting dalam memastikan kebijakan anggaran daerah tetap berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dengan persetujuan tersebut, pemerintah daerah memiliki dasar untuk melanjutkan tahapan penetapan dan pelaksanaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sesuai ketentuan yang berlaku.(Unk)













