Manado, TR – Tim kuasa hukum Berry Betrandus, korban kasus penikaman yang diduga dilakukan oleh pria berinisial IT alias Isak di Desa Matungkas, Minahasa Utara, memberikan tanggapan resmi terkait perkembangan kasus yang terjadi pada Minggu (30/8/2026) lalu.
Tim hukum korban, Arisdo Fermando Silalahi bersama Jerry Deny Ransun, menyampaikan apresiasi atas iktikad baik dan permohonan maaf dari pihak pelaku. Namun, mereka menegaskan bahwa proses hukum harus tetap berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
“Sebelumnya terima kasih untuk teman-teman media sudah mau sempatkan memberikan ruang jawab kami terhadap informasi media yang dibuat juga dari pihak kuasa pelaku ya,” ujar Arisdo Fermando Silalahi saat kepada wartawan, Senin (31/08/2026) malam.
Arisdo menjelaskan bahwa pihak korban menyambut baik sinyal perdamaian tersebut, tetapi keputusan mengenai langkah hukum kelanjutan sepenuhnya berada di tangan klien mereka.
“Jadi kami khusus untuk permohonan maaf itu, kami sangat-sangat apresiasi lah ya. Saya dengan Pak Jerry, setelah mengonfirmasi pemberitaan itu kepada klien kami, klien kami juga sangat apresiasi. Artinya, terima kasih atas pengakuannya kesalahan dari perwakilan kuasanya,” tuturnya.
Meski begitu, ia menegaskan pentingnya penegakan hukum dalam kasus pidana ini.
“Hanya saja, kami berharap proses hukumnya tetap terlaksana sebagaimana yang sudah diatur dalam undang-undang kita. Mengenai nantinya akan lahir sebuah restorative justice kah, perdamaian kah, itu kami tidak bisa lebih menyampaikan dalam wawancara ini. Kami menyerahkan penuh kepada klien kami, karena itu hak prerogatif klien kami, tidak lebih tidak kurang. Menurut kami seperti itulah ya,” lanjut Arisdo.
Dalam kesempatan tersebut, tim kuasa hukum juga mengapresiasi penanganan cepat yang dilakukan oleh jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut), khususnya Subdit Jatanras.
“Tadi juga kami sudah berkoordinasi, juga mempertanyakan proses yang sudah ditangani oleh pihak kepolisian Polda Sulut di Subdit Jatanras ya, Subdit 3. Kami sangat apresiasi atas proses yang mereka sudah kerjakan, walaupun saat ini masih proses penyelidikan. Dan keterangan oleh salah satu anggota di dalamnya dalam pertemuan, kami cukup puas bahwa proses ini tetap berlangsung,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa terduga pelaku telah berhasil diamankan oleh aparat pada hari kejadian.
“Terlebih juga pelaku yang di tanggal 30 kejadian itu sudah juga diamankan oleh pihak tim Polda Sulut. Oleh karenanya, terima kasih juga buat Bapak Kapolda, baik yang kami dengar-dengar ada mutasi juga ya. Selamat, banyak selamat buat Bapak Kapolda lama dan selamat datang juga buat Bapak Kapolda yang baru di wilayah Sulawesi Utara ini. Terima kasih,” tambahnya.
Kondisi Korban Mulai Membaik
Mengenai perkembangan kesehatan korban, Arisdo menyampaikan bahwa kondisi Berry Betrandus saat ini perlahan mulai membaik meski masih membutuhkan perawatan medis secara intensif di rumah sakit.
“Untuk klien kami sampai tadi pagi, luar biasa puji Tuhan mulai pulih. Walaupun sedikit belum begitu performanya, belum begitu sebagaimana orang-orang biasa belum sih ya. Masih ada nyerinya, masih sakitnya, dan masih ditahan oleh pihak rumah sakit. Itu saja,” pungkasnya.(One/Red)













