Manado, TR – Kuasa hukum tersangka kasus dugaan tindak pidana penganiayaan, IT alias Isak, menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan keluarga.
Kuasa hukum IT, Doan Tagah, mengatakan kliennya menghormati proses hukum yang berjalan di Polda Sulawesi Utara.
Ia juga menyebut IT bersikap kooperatif sejak awal penanganan perkara.
Doan mengatakan IT sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Kliennya juga menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada kepolisian.
“Berdasarkan keterangan yang disampaikan kliennya, dugaan penganiayaan tersebut terjadi secara spontan setelah adanya ketersinggungan antara kedua pihak di sebuah restoran di wilayah Minahasa Utara”, ungkap Doan Tagah,Minggu (30//2026) di Mapolda Sulut.
Menurut Doan, peristiwa tersebut tidak berawal dari dendam. Ia juga menyebut tidak ada persoalan sebelumnya antara kedua pihak.
“Pada dasarnya kami menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada pihak korban dan keluarga atas kejadian ini. Berdasarkan keterangan klien kami, kejadian ini terjadi secara spontan karena adanya ketersinggungan di salah satu restoran di wilayah Minahasa Utara,” ujarnya
Kuasa hukum juga membuka peluang mempertemukan IT dengan korban. Pertemuan itu bertujuan agar kliennya dapat menyampaikan permintaan maaf secara langsung.
Menurut Doan, langkah tersebut dapat menjadi bagian dari upaya penyelesaian secara kekeluargaan.
Pihaknya juga membuka kemungkinan restorative justice jika mekanisme tersebut memenuhi ketentuan dan memungkinkan dalam perkara tersebut.
Meski begitu, Doan memahami kondisi korban dan keluarga yang masih mengalami tekanan akibat kejadian tersebut.
“Kami sangat menyadari apa yang dirasakan pihak korban adalah sesuatu yang menyedihkan. Kami sangat berempati dan prihatin dengan apa yang dialami korban,” katanya.
Untuk tahapan hukum berikutnya, Doan menyerahkan penanganan perkara kepada penyidik.
Ia memastikan IT sejak awal menunjukkan sikap kooperatif. Setelah kejadian, IT menghubungi kuasa hukum dan kemudian menjalani proses hukum di kepolisian.
Saat ini, penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulut masih memeriksa IT untuk mendalami perkara tersebut.
Doan juga menyampaikan pesan IT kepada teman, saudara, dan pihak lain yang mengenalnya.
IT meminta masyarakat tidak terpancing dengan kejadian tersebut. Ia berharap persoalan pribadi itu tidak berkembang menjadi konflik baru.
“Klien kami menitip pesan kepada teman-teman, saudara-saudara untuk tidak terpancing dengan adanya kejadian ini. Ini merupakan masalah pribadi dan kami berharap tidak ada pihak lain yang ikut terpancing atau terlibat dalam persoalan lainnya,” pungkasnya.
Insiden Terjadi di Restoran Minahasa Utara
Sebelumnya, insiden penikaman terjadi pada Minggu dini hari sekitar pukul 03.00 WITA.
Peristiwa tersebut terjadi di salah satu restoran di Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara.
Korban bernama Beny mengalami luka pada bagian kanan perut akibat benda tajam. Polisi menyebut IT sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Usai kejadian, IT menyerahkan diri ke Polsek Dimembe. Polisi kemudian membawa tersangka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulut kini menangani pemeriksaan terhadap IT. Polisi masih mendalami rangkaian kejadian untuk menentukan proses hukum selanjutnya.(One/Red)













