banner 846x362

Pakar Ungkap Pilkada Tidak Langsung Perkuat Kepemimpinan Lewat Reformasi Partai

MANADO, TR – Besarnya ongkos politik dalam sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) langsung memicu kekhawatiran serius terhadap kualitas pemimpin di masa depan. Pakar politik dari Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Ferry Daud Liando, menyoroti fenomena mahalnya biaya kampanye dan mahar politik yang kini mendominasi kontestasi di Indonesia. Hal tersebut ia sampaikan dalam diskusi bertajuk Menakar Wacana Perubahan Sistem Pilkada di Manado, Selasa (3/2/2026).

Ferry menilai sistem transaksional di tingkat akar rumput telah mengikis nilai-nilai demokrasi yang ideal. Menurut pengamatannya, pemilih seringkali mengabaikan hati nurani akibat tekanan materi dari para kandidat bermodal besar. Kondisi ini membuat partai politik cenderung memprioritaskan figur yang mampu membayar mahar daripada mereka yang memiliki kapasitas kepemimpinan mumpuni.

“Orang memilih itu bukan karena hati nurani, tapi berdasarkan transaksional-transaksional,” kata Ferry secara tegas dalam forum tersebut.

Melihat carut-marutnya biaya politik, Ferry menawarkan perspektif mengenai keunggulan mekanisme pemilihan melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung. Ia memandang sistem ini jauh lebih efisien dari sisi teknis maupun anggaran negara. Kandidat tidak lagi memerlukan kampanye terbuka yang menguras energi dan biaya besar karena proses pemilihan hanya melibatkan perwakilan legislatif.

Ferry memberikan gambaran sederhana mengenai perbandingan biaya logistik antara kedua sistem tersebut. Ia menyebut pemilihan di tingkat parlemen daerah jauh lebih praktis dan hemat karena skala pemilih yang terbatas.

“Memang kalau dari segi pembiayaan di DPRD, dilakukan begitu efisien. Cuma perlu sepotong kertas satu kotak, gunting-gunting empat puluh lima pemilih, cuma itu saja biaya,” ujar Ferry menjelaskan efisiensi tersebut.

Meskipun sistem tidak langsung menawarkan efisiensi, Ferry memberikan catatan kritis bahwa perubahan mekanisme tersebut harus sejalan dengan pembenahan internal partai politik. Ia menegaskan bahwa partai politik merupakan pintu utama yang menyaring calon pemimpin bangsa. Tanpa pembinaan kader yang baik, perubahan sistem hanya akan menjadi rotasi tanpa substansi.

Ferry mengingatkan bahwa undang-undang menempatkan partai sebagai pemegang otoritas utama dalam mencalonkan peserta pemilu. Oleh karena itu, integritas partai menjadi kunci utama dalam melahirkan kepala daerah yang berkualitas bagi masyarakat.

“Artinya kan undang-undang mengatakan kandidat itu peserta pemilu itu adalah dari partai politik. Jadi kalaupun sistem pilkada itu kita perbaiki, kalau misalnya di partai politik tidak melahirkan orang-orang terbaik, itu juga akan susah,” tambahnya lagi.

Pandangan serupa juga datang dari pengamat kebijakan publik Universitas Sariputra Indonesia Tomohon (Unsrit), Apriles A. Mandome. Ia meyakini bahwa reformasi sistem Pilkada dan pembenahan internal partai dapat berjalan beriringan. Namun, hal ini membutuhkan komitmen kuat atau political will dari pemerintah serta para elit partai di tingkat pusat maupun daerah.

Apriles berpendapat bahwa selama ini kelemahan sistem rekrutmen partai menjadi akar penyebab membengkaknya biaya politik. Jika partai melakukan seleksi berdasarkan kapasitas dan integritas, Pilkada melalui DPRD justru akan menjadi mekanisme yang jauh lebih terukur dan minim risiko korupsi politik.

“Saya kira itu bisa dilakukan sepanjang kemudian memang ada political will dari pemerintah maupun dari para elit partai. Selama political will itu ada, maka saya kira ini bisa dilakukan,” kata Apriles memberikan dukungan.

Edukasi Politik dan Peran Kelembagaan

Sosiolog dari Universitas Katolik De La Salle Manado, Valentino A. Limowa, turut memberikan sudut pandang dari sisi kemasyarakatan. Ia menekankan bahwa kegagalan demokrasi tidak boleh menjadi beban masyarakat semata. Menurut Valentino, fokus perbaikan saat ini seharusnya tertuju pada kelembagaan partai politik sebagai mesin penggerak demokrasi.

Ia percaya bahwa sistem apapun yang digunakan tetap akan bergantung pada kualitas institusi politik yang menjalankannya. Demokrasi yang sehat harus mampu mengedukasi masyarakat melalui proses pembinaan kader yang konsisten dan transparan oleh partai politik.

“Masalahnya bukan siap atau tidak siap. Demokrasi sudah berjalan. Yang penting adalah bagaimana proses demokrasi itu pada saat yang sama mengedukasi masyarakatnya,” tutur Valentino menutup analisisnya.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *