banner 846x362

Kapal Asing Filipina Bawa Bahan Kimia Berbahaya Terdampar di Gorontalo Utara, Diduga Sianida untuk PETI

GORONTALO, TR – Kapal asing asal Filipina yang membawa bahan kimia berbahaya terdampar di pesisir Pantai Desa Motiheluma, Kecamatan Sumalata Timur, Kabupaten Gorontalo Utara. Keberadaan bahan kimia berbahaya ini langsung memicu kegemparan warga karena muatan diduga berupa sianida dalam jumlah besar.

Kapal tersebut diketahui mengalami kerusakan mesin saat melintasi perairan Sulawesi sebelum akhirnya terdampar.

Namun demikian, warga segera melapor ke aparat setelah melihat aktivitas mencurigakan dari kapal tersebut. Aparat gabungan pun bergerak cepat untuk mengamankan lokasi.

Saat pemeriksaan awal berlangsung, petugas menemukan puluhan karung berlabel kimia di dalam palka kapal. Temuan ini menguatkan dugaan adanya distribusi bahan kimia ke pelaku tambang emas tanpa izin atau PETI di wilayah Gorontalo.

Data sementara menunjukkan terdapat 39 karung berisi serbuk kristal putih yang diduga natrium sianida. Setiap karung memiliki berat sekitar 50 kilogram. Dengan demikian, total muatan mencapai 1.950 kilogram. Nilai ekonominya diperkirakan mencapai miliaran rupiah jika benar termasuk bahan kimia berbahaya.

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro, mengonfirmasi penanganan kasus ini.

“Benar, kapal itu diamankan oleh Polairud bersama Polres Gorontalo Utara,” ujarnya.

Saat ini, polisi menjaga ketat barang bukti sambil melakukan penyelidikan lanjutan. Selain itu, penyidik mulai menelusuri pemilik asli serta tujuan akhir dari pasokan zat beracun tersebut.

Meski identitas kru belum sepenuhnya terungkap, polisi menduga ada jaringan besar yang mengatur distribusi bahan kimia ini. Oleh sebab itu, tim juga bekerja sama dengan laboratorium forensik untuk memastikan kandungan zat di dalam karung.

“Barang bukti masih menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan jenisnya. Proses pendalaman masih berjalan,” tambah Desmont.

Di sisi lain, Bea Cukai Gorontalo ternyata telah mengendus rencana masuknya kapal ini sejak awal 2026. Akan tetapi, pengiriman sempat tertunda akibat cuaca ekstrem di perairan utara.

Kini, Imigrasi Gorontalo ikut memantau pergerakan awak kapal guna mendukung proses hukum. Kasus ini sekaligus membuka kembali fakta maraknya peredaran bahan kimia berbahaya melalui jalur tikus di perairan Sulawesi.

Karena itu, aparat berkomitmen meningkatkan patroli laut. Langkah ini dinilai penting untuk memutus rantai distribusi bahan kimia ke aktivitas tambang ilegal.

Ancaman Serius bagi Lingkungan dan Wilayah Tambang

Peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi aktivitas PETI di Gorontalo Utara. Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum sepakat memperketat pengawasan di pintu masuk wilayah.

Dengan demikian, peredaran sianida dan zat beracun lainnya diharapkan dapat ditekan. Upaya ini penting agar lingkungan, terutama kawasan hutan lindung dan area pertambangan rakyat, tetap terjaga dari dampak kerusakan serius.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *