banner 846x362

Menteri Nusron Percepat Layanan Pertanahan untuk Tuntaskan Berkas 2025

JAKARTA, TR – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kini tengah mempercepat penyelesaian administrasi melalui optimalisasi layanan pertanahan secara nasional. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, memimpin langsung upaya penuntasan urusan agraria tersebut guna memastikan tidak ada lagi tunggakan berkas dari periode sebelumnya. Dalam Rapat Pimpinan di Jakarta pada Kamis (16/04/2026), ia menegaskan bahwa jajarannya harus bekerja ekstra untuk mencapai target nol berkas pada pertengahan tahun ini.

Menteri Nusron mengapresiasi penurunan jumlah berkas yang kini sudah mencapai angka 22.000 dokumen. Namun, ia tetap meminta komitmen penuh dari seluruh Kantor Wilayah agar target pembersihan layanan pertanahan berjalan sesuai jadwal. “Sudah ada penurunan selama satu kuartal ini. Level penurunannya sampai pada angka 22.000. Progresnya sudah bagus, tapi target kita berkas di Q1-Q2-Q3 tahun 2025 sudah harus zero berkas,” ujar Menteri Nusron di Aula Prona.

Selanjutnya, ia menetapkan batas waktu yang tegas bagi seluruh jajaran di daerah. Menteri Nusron menginginkan agar pada akhir Mei 2026, seluruh berkas kuartal pertama tahun 2025 sudah selesai sepenuhnya. Kemudian, ia menargetkan berkas kuartal kedua tahun 2025 harus tuntas pada akhir Juni 2026. Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar kementerian untuk menciptakan ketertiban pelayanan bagi masyarakat luas.

Strategi Mitigasi dan Kendala Administrasi Tanah

Selain mengejar target waktu, Menteri Nusron juga memerintahkan para Direktur Jenderal dan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) untuk menyusun strategi pencegahan. Ia ingin ada sistem mitigasi berbasis teknologi informasi agar penumpukan berkas tidak terulang di masa depan. Fokus utama saat ini adalah melakukan pembersihan data secara menyeluruh serta memperbaiki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada.

Sementara itu, Kepala Pusdatin, I Ketut Gede Ary Sucaya, menjelaskan bahwa tren penyelesaian berkas saat ini menunjukkan arah positif. Meskipun sempat terpotong libur panjang, kementerian berhasil mengurangi ribuan berkas yang tertunda. Ia juga menyebutkan bahwa sengketa lahan dan kurangnya kelengkapan dokumen dari pemohon menjadi faktor utama yang menghambat proses administrasi. Kendati demikian, seluruh jajaran tetap optimis dapat menyelesaikan target tersebut tepat waktu.(ATR/BPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *