Manado, TR – Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) menangkap mantan Bupati Minahasa Utara periode 2016-2021, VAP alias Vonnie Anneke Panambunan.
Tim menangkap VAP di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, setelah melakukan pelacakan terhadap keberadaannya.
VAP kemudian dibawa ke Manado menggunakan pesawat TransNusa. Ia tiba di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado pada Senin (31/08/2026) sekitar pukul 14.50 WITA.
Asisten Intelijen Kejati Sulut, Eri Yudianto, mengatakan pihaknya menetapkan VAP sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kejati Sulut mengambil langkah tersebut setelah VAP beberapa kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.
“Hari ini kita mengamankan tersangka Karena waktu dilakukan pemeriksaan Untuk sebagai tersangka yang disangkutan Tidak hadir-hadir Sehingga diterbitkan DPO untuk kita melakukan pengamanan ada perkara ini,” ujar Asintel Kejati Sulut kepada wartawan, Senin (31/08/2026).
Eri menjelaskan, perkara yang menjerat VAP berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan lahan untuk Rumah Sakit Walanda Maramis.
“Dan perkara ini atas nama VAP, Vonnie Panambunan. Jadi dalam perkara pengadaan tanah rumah sakit,” ungkapnya.
Eri mengungkapkan, tim mulai melacak keberadaan VAP sejak beberapa hari sebelumnya.
Tim awalnya menemukan informasi bahwa VAP berada di Jakarta. Namun, hasil pelacakan menunjukkan VAP kemudian bergerak menuju Kabupaten Mimika, Papua.
” Jadi pada hari Jumat, kita melakukan tracking terhadap tersangka, berada di Jakarta. Namun dari hasil tracking kita, yang bersangkutan bergerak ke Kabupaten Mimika, Provinsi Papua. Setelah itu, kita melakukan tracking kembali, yang bersangkutan ada acara di sana dan positif tersangka ada di sana, kita lakukan pengamanan dan kita bawa pulang ke sini,” ungkap Eri.
Kejati Sulut menyebut VAP telah masuk dalam daftar buronan sekitar satu tahun.
“Sekitar 1 tahun yang lalu lah ya, untuk ditetapkan sebagai DPO. Dan kita bersyukur hari ini kita sudah amankan,” benernya.
Setelah tiba di Manado, Kejati Sulut akan melanjutkan proses hukum terhadap VAP sesuai perkara yang menjeratnya.
VAP Sempat Histeris Saat Diamankan
Eri juga mengungkapkan kondisi VAP saat tim melakukan pengamanan di Mimika.
Menurutnya, VAP sempat mengalami histeris. Tim kemudian membawa mantan Bupati Minahasa Utara tersebut ke rumah sakit.
“Yang bersangkutan dibawa ke rumah sakit karena histeris pada saat melakukan pengamanan,” tandasnya.
Penangkapan VAP menjadi langkah terbaru Kejati Sulut dalam menangani perkara dugaan korupsi pengadaan lahan Rumah Sakit Walanda Maramis.(One/Red)













