Manado, TR – Tim gabungan Polda Sulawesi Utara (Sulut), BNN, dan Pomdam XIII/Merdeka menggelar razia serta tes urine di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Manado, Sabtu (17/10/2026) dini hari.
Operasi yang dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Sulut, Kombes Pol Yandrie Philips Makaminan, ini melibatkan puluhan personel dari berbagai satuan. Petugas memeriksa badan, tas, barang bawaan, hingga saku pengunjung untuk mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Sejumlah pengunjung yang hasil tes urinenya positif mengandung zat terlarang langsung dibawa ke BNNP Sulut untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Langkah tegas ini dilakukan untuk memperketat pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan narkotika sekaligus memastikan tempat hiburan malam tidak dijadikan celah peredaran barang haram tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulut, Kombes Pol Yandrie Philips Makaminan menjelaskan bahwa operasi skala besar ini dilaksanakan menindaklanjuti instruksi Kapolri dengan tagline “Memulihkan Pengguna, Memberantas Bandar”.
“Kami melaksanakan operasi dengan tagline memulihkan pengguna, memberantas bandar terkait narkotika. Kami sudah laksanakan operasi ini sudah hampir seminggu. Jadi tempat-tempat yang kami anggap perlu kami lakukan penggerebekan, pemeriksaan, penggeledahan, kami akan datangi,” tegas Kombes Pol Yandrie dalam keterangannya di lokasi razia.
Ia menambahkan, operasi gabungan ini melibatkan puluhan personel dari berbagai unsur internal maupun eksternal.
“Adapun personel yang kami libatkan dalam kegiatan ini ada dari internal maupun eksternal. Dari kami Direktorat Narkoba sejumlah 50 orang, dari Brimob 10 orang, dari Samapta 10 orang, dari PPA juga ada, dari Resmob, dari Dokkes, kemudian dari Intelijen, dan dari Propam. Serta kami dibantu (backup) juga dari Polisi Militer Kodam XIII/Merdeka dan BNN,” jelasnya.
Mengenai hasil pemeriksaan sementara di tempat hiburan malam, petugas masih mendalami tes urine beberapa pengunjung.
“Kami masih melihat hasil urine. Jadi ada beberapa yang kami duga, untuk sementara kami akan lakukan interogasi di kantor. Nanti untuk hasil lebih lanjut kita akan rilis,” ungkap Yandrie.
Waspadai Narkotika Jenis Baru Berbentuk Liquid Vape
Pada kesempatan yang sama, Kombes Pol Yandrie memberikan imbauan keras kepada masyarakat dan para orang tua agar lebih waspada terhadap modus baru peredaran narkotika yang menyasar anak muda melalui rokok elektrik (vape).
“Saya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk tidak menggunakan narkoba, karena narkoba sangat merusak, baik merusak otak, saraf, maupun kesehatan. Terlebih lagi ada sekarang narkotika jenis baru berupa liquid atau cairan yang modus operandinya dicampur dengan cairan dalam vape,” paparnya.
Pihaknya mengungkapkan bahwa kasus edar narkoba liquid ini bahkan sudah ditemukan di Kota Manado.
“Di Manado pun sudah ada yang kami proses satu kasus. Dalam rangka operasi ini kami sudah berhasil mengungkap peredaran itu, nanti kita akan rilis dalam waktu dekat,” tuturnya.
Oleh karena itu, ia meminta peran aktif orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka.
“Saya berharap masyarakat, apalagi orang tua, untuk mengawasi anaknya. Kalau boleh tidak lagi menggunakan vape, karena vape itu kita tidak tahu campuran cairannya (liquid-nya) itu apa. Karena narkotika sudah ada bentuk cair, sabu ada bentuk cair, ganja bentuk cair ada, heroin juga bentuk cair sudah ada. Jadi tinggal dicampur ke dalam cairan vape kemudian dihisap. Dan ini sudah ada di Manado,” tutup Yandrie.(One/Red)













