
MANADO- Polsek Tuminting berhasil menyelesaikan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di wilayahnya dengan pendekatan problem solving. Kasus KDRT yang melibatkan pasangan suami istri ini dilaporkan pada hari Selasa lalu oleh tetangga yang mendengar keributan di rumah mereka, Senin (8/4/2024).
Menurut Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait Polsek Tuminting segera merespons laporan tersebut dengan mengunjungi lokasi kejadian dan melakukan investigasi lebih lanjut. Setelah mendengarkan kedua belah pihak serta melakukan mediasi, polisi berhasil menemukan akar masalah yang menjadi pemicu konflik dalam rumah tangga tersebut.
Hasil dari pendekatan tersebut adalah perdamaian antara pasangan suami istri yang bersangkutan. Mereka sepakat untuk menyelesaikan konflik mereka secara damai dan berjanji untuk tidak mengulangi kejadian yang sama di masa depan.
Polsek Tuminting juga memberikan edukasi tentang pentingnya mengatasi konflik secara dewasa dan damai kepada pasangan tersebut serta mengingatkan mereka tentang konsekuensi hukum apabila terjadi pelanggaran serupa.
Kapolsek Suryanto menambahkan bahwa polisi siap memberikan pendampingan dan bantuan kepada korban KDRT untuk mendapatkan perlindungan dan rehabilitasi jika diperlukan. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan kasus KDRT kepada pihak berwajib agar dapat ditangani dengan segera dan tepat.(One/red)