Manado, TR – Tim URC Ditreskrimum Polda Sulut bergerak cepat mengantisipasi potensi tawuran antar pelajar di Kota Manado pada Rabu, (30/09/2026).
Kanit I IPDA Hendrikson Rivo Wowiling bersama Kanit II IPDA Andros Hinur memimpin langsung aksi mitigasi ini. Petugas mendatangi tiga sekolah setelah menerima aduan masyarakat terkait ancaman yang beredar luas di media sosial.
Sekolah yang petugas datangi yaitu SMA Negeri 7 Manado, SMA Negeri 2 Manado, serta SMK Negeri 2 Manado. Langkah awal ini bertujuan memutus rantai perselisihan sebelum bentrokan fisik terjadi di lapangan. Polisi memprioritaskan keamanan para siswa dan lingkungan sekolah agar aktivitas belajar tetap berjalan kondusif.
Di lapangan, Tim URC Polda Sulut berkoordinasi erat dengan tim URC Polresta Manado. Petugas mendapati informasi mengenai kelompok siswa yang berencana menggelar aksi tawuran di sekitar kawasan SMK Negeri 2 Manado. Tim gabungan langsung menyisir lokasi tersebut untuk mencegah keributan yang lebih besar.
Hasilnya, petugas mengamankan empat orang pelajar yang diduga hendak melakukan aksi penyerangan. Keempat terduga pelaku berinisial DK, CP, VB, dan TP. Petugas langsung membawa serta menyerahkan mereka ke Polresta Manado untuk pemeriksaan lanjutan.
Aksi siaga kepolisian ini menjadi bukti komitmen aparat dalam menjaga ketertiban umum di Manado. Pihak kepolisian ingin memastikan setiap potensi konflik antarpelajar dapat selesai secara cepat dan tepat.
“Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mencegah terjadinya tawuran dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban di lingkungan sekolah,” kata Wowiling.
Imbauan Kepolisian Bagi Pelajar dan Orang Tua
Polisi mengingatkan seluruh siswa agar bijak menyikapi setiap informasi di media sosial. Para pelajar harus menghindari aksi provokasi yang hanya memicu masalah hukum di kemudian hari.
Kepolisian mengimbau para pelajar untuk tidak terprovokasi oleh ajakan tawuran maupun percakapan bernada ancaman yang beredar di media sosial.
Kerjasama antara pihak sekolah, orang tua, dan kepolisian menjadi kunci utama menyelesaikan gesekan antarsiswa. Langkah damai harus selalu menjadi prioritas utama ketimbang aksi kekerasan.
“Perselisihan sebaiknya diselesaikan melalui pihak sekolah, orang tua, dan aparat terkait,” imbaunya.(Tim)













