banner 846x362

Polres Kotamobagu Berhasil Ungkap Penimbunan Solar Subsidi Ilegal, Tiga Pelaku Diamankan

Kotamobagu, TeropongRakyat.com – Sat Reskrim Polres Kotamobagu kembali memberantas praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi. Kali ini, tiga orang pria berhasil diamankan karena diduga kuat terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi.

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial J-Robot (44), warga Kelurahan Kotamobagu, Kecamatan Kotamobagu Barat, L-Tumanduk (29), dan M-Modeong (29), keduanya warga Desa Kalasey, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa.

Mereka diamankan pada Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 02.00 WITA di Jalan Raya Kelurahan Tumubui, Kecamatan Kotamobagu Timur, Kota Kotamobagu. Dari tangan para pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Isuzu Panther warna hitam DB 8894 AH, 12 jeriken berisi solar subsidi berkapasitas 25 liter, serta satu lembar terpal warna coklat.

Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Ahmad Waafi, S.Tr.K., M.H., mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencolok di wilayah Kotamobagu Timur.

“Berdasarkan laporan masyarakat, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelaku beserta barang bukti,” ujar Kasat Reskrim.

Lebih lanjut, IPTU Waafi menjelaskan modus operandi yang digunakan para pelaku. Mereka diketahui melakukan pengisian BBM jenis solar bersubsidi di SPBU Kotabangon dan SPBU Matali dengan menggunakan mobil dum truk. Solar tersebut kemudian ditimbun di salah satu rumah di Kelurahan Tumubui sebelum akhirnya akan diangkut menuju wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggunakan mobil Isuzu Panther.

“Para pelaku menggunakan kendaraan pribadi untuk menampung solar subsidi dari SPBU, lalu menyimpannya untuk dijual kembali di luar wilayah Kotamobagu,” terang IPTU Waafi.

Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kotamobagu guna proses penyelidikan lebih lanjut. Polres Kotamobagu menegaskan akan terus menindak tegas setiap bentuk pelanggaran terhadap pendistribusian BBM bersubsidi yang merugikan masyarakat.(One/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *