Jakarta, TR – Pemerintah terus mematangkan penerapan biodiesel B50 pada tahun 2026. Langkah ini menjadi strategi penting untuk memperkuat ketahanan energi nasional dan mengurangi impor bahan bakar. Kebijakan campuran 50 persen biodiesel nabati dan 50 persen solar ini berpotensi menghemat devisa negara hingga Rp157,28 triliun. Kementerian ESDM juga memproyeksikan kebijakan ini mampu menurunkan emisi karbon sebesar 46,72 juta ton per tahun.
Namun, implementasi program B50 menghadapi tantangan besar terkait ketersediaan bahan baku. Kebutuhan industri energi dan pangan saat ini saling bersaing. Guru Besar Program Studi Teknik Mesin Universitas Pertamina, Prof. Dr. Eng. Ir. Iman Kartolaksono Reksowardojo, M.Eng., menekankan pentingnya pengembangan sistem bioenergi yang berkelanjutan.
”Penerapan B50 menjadi langkah penting untuk memperkuat ketahanan energi nasional dan mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar. Namun, keberhasilannya bergantung pada dukungan teknologi, keberlanjutan pasokan bahan baku, serta kebijakan yang konsisten,” ujar Prof. Iman.
Tingginya ketergantungan biodiesel terhadap minyak sawit mentah (CPO) memicu kekhawatiran pasokan pangan. Data Kementerian Pertanian mencatat konsumsi CPO untuk biodiesel mencapai 12,7 juta ton pada 2025. Angka tersebut melampaui kebutuhan minyak pangan nasional sebesar 9,83 juta ton. Prof. Iman menilai Indonesia harus memperluas sumber bahan baku nabati selain sawit.
”Indonesia perlu memperkuat riset dan inovasi untuk mendorong diversifikasi sumber bahan bakar nabati, seperti bioetanol, bioavtur, green diesel, maupun bahan baku alternatif lainnya. Berada di kawasan khatulistiwa, Indonesia memiliki lebih dari 50 jenis tanaman yang berpotensi menjadi bahan baku misalkan pohon jarak pagar, nyamplung, kelapa, singkong dan tebu. Diversifikasi tersebut menjadi langkah penting untuk menjaga keseimbangan antara ketahanan energi, ketahanan pangan, dan keberlanjutan industri,” jelasnya.
Kebijakan Tata Kelola dan Riset Kolaboratif
Selain kesiapan teknologi, tata kelola kebijakan memegang peranan krusial. Penerapan mekanisme Domestic Market Obligation (DMO) dapat menjaga kepastian pasokan CPO di dalam negeri. Penyempurnaan aturan DMO harus tetap memberikan insentif bagi produsen dan menjaga daya saing industri sawit di pasar global.
Universitas Pertamina aktif mendukung pengembangan biodiesel melalui riset lintas sektor. Kampus ini menjalin kolaborasi bersama BRIN, GAIKINDO, ITB, dan BPDP. Mereka meneliti dampak penggunaan biodiesel pada kendaraan heavy duty seperti truk dan angkutan berat. Prof. Iman menegaskan bahwa transisi energi memerlukan ekosistem yang terintegrasi antara pemerintah, industri, dan perguruan tinggi.
Pjs. Rektor Universitas Pertamina, Prof. Dr. tech. Djoko Triyono, M.Si., menegaskan komitmen perguruan tinggi dalam mendukung transformasi sektor energi nasional. Perguruan tinggi siap menyediakan kajian ilmiah dan menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten.
”Sebagai perguruan tinggi yang berfokus pada sektor energi, Universitas Pertamina berkomitmen menghasilkan riset dan inovasi yang mendukung pengembangan energi berkelanjutan. Melalui ekosistem riset terintegrasi Center of Excellence (CoE), kami mendorong kolaborasi multidisiplin untuk menghasilkan solusi berbasis sains yang dapat menjadi kontribusi nyata bagi penguatan ketahanan energi nasional sekaligus mendukung pencapaian pembangunan berkelanjutan,” tutup Prof. Djoko.(HUP)













