banner 846x362

Gandeng 28 Kampus, Menteri Nusron Targetkan 14 Ribu Sertipikasi Tanah Wakaf di Sulsel Rampung Satu Tahun

Makassar, TR – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bergerak cepat menuntaskan legalitas tanah keagamaan. Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama 28 rektor perguruan tinggi negeri dan swasta se-Sulawesi Selatan. Acara penandatanganan tersebut berlangsung di Auditorium Universitas Islam Makassar (UIM) pada Kamis (09/07/2026).

Melalui kerja sama ini, Kementerian ATR/BPN mengajak civitas academica di Sulawesi Selatan untuk aktif membantu menyelesaikan persoalan pertanahan. Pemerintah menerjunkan para mahasiswa melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik guna mempercepat sertipikasi tanah wakaf.

Menteri Nusron optimistis kolaborasi bersama akademisi ini mampu menyelesaikan ribuan target sertipikasi tanah wakaf di Sulsel dengan cepat.

“Dengan kerja sama MoU ini, semoga kekurangan sekitar 14 ribu bidang tanah wakaf di Sulawesi Selatan tahun depan bisa dikeroyok 28 kampus. Mudah-mudahan selesai dalam waktu satu tahun. Saya mohon bantuan Bapak-Bapak Rektor agar KKN Tematik ini betul-betul memiliki KPI yang jelas dan berdampak kepada masyarakat,” ujar Menteri Nusron.

Saat ini capaian sertipikasi tanah wakaf di Sulawesi Selatan masih tergolong rendah. Data Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) Kementerian Agama mencatat baru 4.516 bidang atau 24,87% tanah wakaf yang bersertipikat dari total sekitar 18 ribu bidang. Angka ini masih berada di bawah rata-rata nasional yang sudah mencapai sekitar 58%.

Secara nasional, Kementerian ATR/BPN menargetkan seluruh tanah wakaf di Indonesia telah memiliki sertipikat pada tahun 2028. Pelibatan kampus dalam program KKN Tematik menjadi langkah strategis pemerintah untuk mengejar target tersebut.

Pemerintah mereplikasi keberhasilan model KKN Tematik yang sebelumnya berjalan di Universitas K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan. Mahasiswa KKN dari kampus tersebut sukses membantu penyelesaian sertipikasi 2.487 bidang tanah wakaf hanya dalam tempo tiga bulan.

“Keberhasilan itu saya copypaste, saya bawa ke sini. Harapan saya, tahun depan saat datang lagi ke Sulawesi Selatan, sertipikat tanah wakaf dan tempat ibadah semua agama di Sulawesi Selatan sudah mencapai 100% atau minimal mendekati 100%,” tutur Menteri Nusron.

Penyerahan Sertipikat dan Proteksi Aset Umat

Pada momen acara yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan Wartomo menyerahkan secara langsung 83 sertipikat tanah wakaf kepada para penerima. Penyerahan sertipikat tersebut mencakup peruntukan tanah bagi masjid, musala, yayasan, serta tempat ibadah lainnya di berbagai wilayah Sulawesi Selatan.

Rektor UIM Muammar Bakry menyambut positif langkah strategis Kementerian ATR/BPN. Ia menegaskan bahwa sertipikasi tanah memiliki kedudukan sangat penting dari sudut pandang hukum maupun agama.

“Salah satu makna dari doa salamatan fiddin itu adalah selamat rumah ibadah kita dari orang-orang yang yang mau menyerobot tanah kita. Jadi kalau masjid dan pesantren kita sudah ada sertipikat wakafnya, itu sudah salamatan fiddin namanya. Dan itu menurut info, program ini gratis,” ujar Rektor UIM.

Menteri Nusron menghadiri kegiatan ini bersama jajaran pejabat Kementerian ATR/BPN. Turut mendampingi Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Andi Tenri Abeng, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Achmad, serta Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT, dan Mitra Kerja Ana Anida.

Selain itu hadir pula Sekretaris Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Yoga Suwarna, Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Bahrun Munawir, serta Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid.(ATR/BPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *