banner 846x362

Menteri ATR/Kepala BPN Dorong Transformasi Layanan Pertanahan Beri Kepastian bagi Masyarakat

Sleman, TR – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mendorong transformasi organisasi dan layanan pertanahan. Ia meminta perubahan tersebut memberi kemudahan dan kepastian bagi masyarakat.

Nusron menyampaikan arahan itu saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Transformasi Layanan Pertanahan. Kegiatan berlangsung di Pendopo Sasana Widya Bhumi, Politeknik Agraria STPN, Sleman, D.I. Yogyakarta, Jumat (04/09/2026).

Rakor tersebut diikuti Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) dan 148 Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) se-Indonesia. Pemerintah menargetkan transformasi organisasi dan layanan mulai berjalan pada 2026.

Nusron menegaskan bahwa perubahan struktur organisasi bukan tujuan akhir. Menurutnya, transformasi harus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan.

“Jadi ending-nya dari semua itu adalah pelayanan. Unit organisasi itu adalah syarat, adalah penunjang. Apa artinya kita lakukan transformasi organisasi kalau ternyata lebih menyulitkan? Jadi ending-nya ini adalah untuk memudahkan,” ujar Menteri Nusron saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Transformasi Layanan Pertanahan bersama Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) dan 148 Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) se-Indonesia, di Pendopo Sasana Widya Bhumi, Politeknik Agraria STPN, Sleman, D.I. Yogyakarta, Jumat (04/09/2026).

Dalam rakor itu, Nusron mengumpulkan sejumlah Kepala Kantah. Peserta berasal dari wilayah Pulau Jawa serta sejumlah daerah besar di luar Jawa.

Ia meminta jajaran ATR/BPN memastikan transformasi organisasi dan layanan berjalan pada tahun ini. Langkah tersebut mencakup pembenahan struktur serta peningkatan kualitas pelayanan.

Pada tahap awal, Kementerian ATR/BPN memusatkan transformasi pada dua layanan. Keduanya yaitu Peralihan Hak dan Pengukuran Terjadwal.

Kementerian ATR/BPN juga mengevaluasi Kantah yang sudah menerapkan transformasi. Evaluasi itu bertujuan melihat efektivitas perubahan struktur dan layanan.

“Saya hanya sebagai pengantar untuk pertama mengecek 10 Kantah yang sudah melakukan transformasi struktur organisasi, di mana Kepala Seksi (Kasi)-nya menggunakan pendekatan kewilayahan. Apakah efektif atau tidak nanti tolong disampaikan di forum ini,” tutur Menteri Nusron.

Rakor juga mengevaluasi 17 Kantah yang menjadi perintis Peralihan Hak Terintegrasi 10 hari. Setiap Kantah menyampaikan pengalaman selama menjalankan layanan tersebut.

Mereka juga memberikan masukan mengenai berbagai kendala di lapangan. Hasil evaluasi menjadi bahan untuk memperbaiki penerapan transformasi layanan.

Nusron menilai evaluasi penting untuk menemukan hambatan dalam pelayanan. Masyarakat perlu mendapat informasi yang jelas mengenai waktu penyelesaian permohonan pertanahan.

“Karena intinya Bapak/Ibu sekalian, kita ingin memberikan kepastian kepada masyarakat. Jangan sampai masyarakat itu sebagai pemohon tidak tahu kapan selesainya permohonannya. Ini dulu yang kita mau selesaikan,” tegasnya.

Kepastian waktu menjadi salah satu perhatian utama dalam transformasi layanan pertanahan. Kementerian ATR/BPN ingin masyarakat mengetahui proses dan waktu penyelesaian layanan.

Nusron meminta Kanwil dan Kantah yang belum menjalankan transformasi segera melakukan persiapan. Pemerintah akan memperluas penerapan transformasi secara bertahap.

“Karena pada tanggal 24 September tahun ini, tadi saya mendapatkan laporan dari Pak Makarima (Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan MR), langsung akan ditembak tambah 50 kantor. Kemudian pada akhir Desember juga akan ditembak lagi 50 kantor sehingga untuk transformasi keorganisasian tahun ini menjadi 110 kantor,” ungkapnya.

Dengan tambahan tersebut, jumlah Kantah yang menjalankan transformasi organisasi pada 2026 ditargetkan mencapai 110 kantor. Kementerian ATR/BPN menyiapkan perluasan secara bertahap.

Transformasi layanan Peralihan Hak juga mendapat target serupa. Kementerian menargetkan minimal 110 Kantah menjalankan transformasi layanan tersebut.

“Kemudian kalau ditambah dengan yang Peralihan Hak ini minimal sama. Jadi 110 kantor,” lanjut Menteri Nusron.

ATR/BPN Targetkan Layanan Lebih Mudah dan Jelas

Nusron meminta seluruh pimpinan Kantah memastikan perubahan membawa manfaat nyata. Ia menekankan layanan harus lebih mudah, jelas, dan memberi kepastian.

“Jadi Bapak/Ibu yang kita kumpulkan ini adalah Bapak/Ibu yang memimpin kantor yang mau tidak mau memang tahun ini harus sudah bertransformasi, baik transformasi unit organisasinya maupun transformasi pelayanannya,” pungkas Menteri Nusron.

Rakor kemudian berlanjut dengan monitoring dan evaluasi transformasi organisasi serta layanan. Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan memimpin agenda tersebut bersama Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Asnaedi.

Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan MR Einstein Al Makarima turut memimpin monitoring dan evaluasi. Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Andi Tenri Abeng juga hadir.

Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN turut mengikuti kegiatan tersebut. Pemerintah berharap transformasi organisasi berjalan seiring dengan peningkatan kualitas layanan pertanahan bagi masyarakat.(ATR/BPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *