BANJARBARU, TR – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan sertipikat aset Barang Milik Daerah (BMD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kalimantan Selatan. Penyerahan sertipikat berlangsung di Gedung Idham Chalid, Kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru, pada Rabu (02/09/2026).
Wamen Ossy melaksanakan agenda ini bersama Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda. Langkah strategis ini bertujuan memperkuat kepastian hukum atas aset tanah milik pemerintah daerah.
Penyerahan ini mencakup dua bidang aset BMD Pemprov Kalsel seluas 11.396 m² dan 829 bidang aset BMD kabupaten/kota seluas 998.343 m². Selain itu, jajaran BPN juga menyertipikasi aset BUMD seperti Bank Kalsel seluas 1.498 m² dan PT Air Minum Intan Banjar Perseroda seluas 11.172 m².
Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalsel terus menjalin sinergi erat dengan Pemda Kalsel. Sinergi ini menjamin legalitas tanah negara, Pemda, Pemprov, hingga Pemkab dan Pemkot di seluruh Kalsel.
“Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalsel bersinergi dengan Pemda Kalsel untuk memastikan kepastian hukum di atas tanah negara, tanah Pemda, dan juga Pemprov maupun Pemkab/Pemkot,” ujar Wamen Ossy di hadapan para pejabat daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Wamen Ossy memaparkan keberhasilan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kalsel yang telah mencapai 79% atau sebanyak 17.346 bidang. Sementara itu, capaian sertipikasi tanah wakaf di wilayah ini sudah menembus angka 95%.
Wamen Ossy menyampaikan apresiasi tinggi kepada Gubernur Kalsel Muhidin dan seluruh unsur Forkopimda. Dukungan penuh dari para pimpinan daerah mempercepat capaian target sertipikasi aset tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur bersama seluruh Forkopimda yang telah mendukung kegiatan BPN Provinsi Kalimantan Selatan,” tutur Wamen Ossy.
Apresiasi dan Imbauan Komisi II DPR RI
Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, mengapresiasi langkah cepat Kementerian ATR/BPN dalam mengamankan aset negara. Komisi II DPR RI berkomitmen mengawal program pemerintahan Presiden Prabowo, khususnya pada sektor legalisasi aset.
“Ini simbol keberpihakan negara, terutama Kementerian ATR/BPN yang merupakan mitra kerja kami, untuk bukan hanya terus melayani, tapi memastikan bahwa aset-aset itu memiliki kepastian hukum dan perlindungan hukum,” ujar Ketua Komisi II DPR RI.
Rifqinizamy juga mengimbau para bupati dan wali kota agar mengelola aset secara tertib dan segera menginventarisasi tanah yang belum bersertipikat. Langkah cepat daerah akan mempermudah Kantor Pertanahan memproses legalitas aset tersebut.
“Yang belum laporkan dulu, siapkan daftarnya, ukur, dan kita sertipikatkan,” imbaunya kepada para kepala daerah.
Tokoh penting turut mendampingi Wamen Ossy dalam kegiatan ini, antara lain Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi Deni Santo, Sesditjen PTPP Asep Heri, Sesditjen PSKP Sumarto, serta Kakanwil BPN Kalsel Budi Kristiyana. Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus dan Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona juga hadir menyaksikan acara penyerahan sertipikat ini.(ATR/BPN)













