banner 846x362

​Polresta Manado Beberkan Kronologi Kericuhan Pasar Bersehati Usai Demo Pedagang

MANADO, TR – Polresta Manado membeberkan kronologi aksi perusakan pagar pembatas hanggar ikan di Pasar Bersehati, Manado, Sulawesi Utara. Insiden ini terjadi usai massa pedagang menggelar aksi unjuk rasa pada, Senin (27/7/2026) kemarin.

​Aksi massa memicu ketegangan hingga berujung perusakan fasilitas pasar dan dugaan penganiayaan terhadap karyawan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar. Kepolisian kini memproses laporan pidana tersebut secara tuntas.

​Kabag Ops Polresta Manado Kompol Konstantin Samuri secara rinci menjelaskan kejadian tersebut kepada wartawan, Selasa (28/07). Dimana menurut polisi mengawal ketat aksi pedagang sejak awal titik kumpul.

​Massa pedagang awalnya mendatangi Mapolda Sulawesi Utara untuk menyampaikan aspirasi. Polisi memfasilitasi delapan perwakilan pedagang untuk berpartisipasi dalam audiensi langsung bersama Dirreskrimsus Polda Sulut. Mereka menanyakan kejelasan laporan masyarakat yang menggantung selama dua tahun.

​Perjalanan aksi berlanjut menuju Kantor BPKP Sulut, Kantor Ombudsman Sulut, dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut. Rangkaian unjuk rasa pada lokasi-lokasi tersebut awalnya berlangsung aman dan kondusif.

​Situasi berubah memanas saat beredar rekaman video di tengah massa. Video tersebut memperlihatkan aktivitas pegawai Perumda Pasar di Pasar Bersehati saat pedagang sedang berdemonstrasi.

​Isu liar merembet cepat dan memancing emosi peserta demo. Pedagang menduga pihak pengelola pasar membongkar lapak secara sepihak. Padahal, personel intelijen kepolisian mengonfirmasi bahwa petugas hanya melakukan pembersihan rutin.

​Sekitar 250 hingga 300 unit sepeda motor peserta demo mendadak memisahkan diri dari rombongan utama usai dari Kejati Sulut. Rombongan roda dua ini melaju kencang mendahului mobil komando menuju Pasar Bersehati.

​Massa yang tiba lebih awal langsung tersulut emosi saat melihat posisi barang dan lapak mereka telah bergeser. Kondisi ini memicu perusakan pagar pembatas hanggar ikan dan dugaan penganiayaan karyawan pasar.

​”Kami mengakui bahwa ada insiden pengrusakan dan itu sudah dilaporkan, dan kemudian itu sudah diproses. Saksi-saksi sudah dimintai keterangan oleh Sat Reskrim. Namun lebih jelasnya bagaimana sehingga hal itu terjadi, kami akan uraikan kronologisnya tentang bagaimana massa itu berkumpul sehingga terjadinya pengrusakan,” kata Kabag Ops Polresta Manado Kompol Konstantin Samuri didampingi Kasat Reskrim Kompol Elwin Kristanto dan Kasat Intelkam Andri Permadi.

​Kompol Samuri menjelaskan alur pengawalan kepolisian sejak awal demonstrasi.

​”Jadi itu berawal dari pemberitahuan akan dilaksanakannya unjuk rasa oleh organisasi yang membawahi para pedagang Pasar Bersehati. Mereka mengajukan pemberitahuan kepada Kasat Intel dan kita sudah melakukan koordinasi dan melayani mereka pada hari Senin, mulai dari titik kumpul, jalur perjalanan mereka kita kawal sampai ke lokasi pertama di Polda Sulut. Mereka dengan tertib melaksanakan orasi, kemudian kita memfasilitasi mereka sesuai dengan tuntutan untuk bertanya kepada Direktur Reskrimsus tentang tindak lanjut laporan mereka yang sudah berjalan 2 tahun kurang lebih,” jelasnya.

​Pihak kepolisian juga menguraikan kemunculan video pemicu kemarahan pedagang.

​”Di sela-sela waktu ketika para perwakilan melaksanakan audiensi dengan Direktur Reserse Kriminal Khusus, ada video yang beredar bahwa di Pasar Bersehati pada saat bersamaan dari pihak Perumda Pasar melaksanakan aktivitas. Oleh pemunjuk rasa, itu terpancing emosi dan mengatakan bahwa itu adalah penertiban. Seiring waktu, kami berupaya untuk mengutus anggota Intel dan mereka memberikan informasi bahwa itu bukan penertiban, itu pembersihan yang dilakukan,” ungkapnya.

​Polisi mengarahkan massa agar tetap bergerak sesuai agenda awal pemberitahuan.

​”Kami mengarahkan pemunjuk rasa untuk melanjutkan ke titik lokasi sesuai pemberitahuan. Yang sesungguhnya dari Polda Sulut mereka menuju ke Ombudsman, namun karena ada audiensi dan mereka butuh penjelasan BPKP, maka mereka mampir di BPKP. Di BPKP walau tidak diberitahukan awal, kami sudah berkoordinasi dan pemunjuk rasa bekerja sama sehingga diterima dengan baik. Selanjutnya ke Ombudsman juga diterima baik. Sampai di situ rangkaian unjuk rasa berjalan aman, tertib, dan damai,” jelasnya lagi.

​Eskalasi massa tak terhindarkan saat rombongan sepeda motor menerobos ke lokasi pasar.

​”Beredar lagi video yang menggambarkan kegiatan Perumda di Pasar Bersehati dan memancing lagi emosi kemarahan mereka karena barang-barang mereka dihancurkan dan dipindahkan. Setelah dari Kejati, kegiatan unjuk rasa selesai dan kami kawal sampai tujuan akhir yaitu Pasar Bersehati. Namun pemunjuk rasa ini membawa sekitar 250 sampai 300 unit R2. Mereka sudah keluar dari iring-iringan sehingga ada yang tiba duluan. Kami berpatokan pada 4 kendaraan R4 mobil sound system dan mobil komando. Tetapi R2 ini melambung menuju Pasar Bersehati dengan kelompok-kelompok kecil,” paparannya.

​Massa yang emosi langsung melakukan perusakan dan penganiayaan di lokasi kejadian.

​”Setibanya di sana, karyawan Perumda sudah membuarkan diri dan tinggal beberapa orang. Pedagang melihat posisi lapak dan barang-barang mereka sudah dipindahkan sehingga memancing kemarahan. Terlihat dari video ada pagar yang dirusak, kemudian walaupun tidak ada di video, sudah ada di laporan kepada kami ada karyawan yang dianiaya,” beberanya.

Polresta Manado menegaskan komitmen penegakan hukum

​Polresta Manado menegaskan komitmen penegakan hukum terkait tindak pidana ini.

​”Sehubungan dengan pengrusakan dan penganiayaan, tentu itu adalah perbuatan pidana. Perbuatan pidana adalah kewajiban kita untuk melakukan proses. Kami sudah berproses dan pada saatnya nanti proses itu pasti akan kami tuntaskan karena itu memang harus dituntaskan. Bagaimana penyelesaiannya, hukum acara pidana akan kami patuhi dan tahapan-tahapannya akan kami laksanakan,” tegasnya.

​Kepolisian kini memediasi kedua pihak untuk menyelesaikan akar permasalahan pedagang.

​”Ada sesuatu yang lebih besar dan lebih lengkap yang sementara kami kerjakan mulai dari hari ini. Mudah-mudahan ini bisa menghasilkan sesuatu yang baik, di mana kesalahpahaman dan miskomunikasi antara Perusahaan Umum Daerah Pasar dengan pihak pedagang akan kami upayakan untuk menjembataninya, sehingga kedua belah pihak punya pemahaman yang sama untuk Kota Manado yang lebih baik ke depan,” pungkasnya.(One/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *