Manado, TR – Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Langie membantah tudingan yang menyebut dirinya ikut campur atau melakukan cawe-cawe dalam proses pemeriksaan sejumlah petinggi Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM).
Ia menegaskan seluruh proses yang berjalan merupakan tindak lanjut dari laporan resmi masyarakat dan sesuai ketentuan hukum.
Pernyataan itu disampaikan Roycke Langie kepada wartawan di Mapolda Sulawesi Utara, Senin (3/8/2026) sore. Ia menjelaskan penyidik menjalankan proses hukum berdasarkan laporan yang diterima, bukan karena kepentingan pribadi maupun intervensi pihak tertentu.
Kapolda menjelaskan pemeriksaan terhadap sejumlah petinggi GMIM merupakan bagian dari proses hukum yang berkembang setelah adanya perkara korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Setelah perkara tersebut selesai, kepolisian kembali menerima laporan masyarakat mengenai dugaan tindak pidana lain. Laporan itu berkaitan dengan dugaan pemalsuan tanda tangan serta dugaan penyelewengan dana yayasan.
“Kami Kepolisian Daerah Sulawesi Utara tentunya melayani masyarakat yang melapor,” ujar Langie kepada wartawan, Senin (3/8/2026) sore di Mapolda Sulut.
Roycke Langie mengaku heran dengan munculnya isu yang menyebut dirinya sengaja ikut campur dalam urusan internal GMIM. Bahkan, menurutnya, beredar desakan agar dirinya dicopot dari jabatan Kapolda Sulawesi Utara.
Ia mengatakan kepolisian sedang mendalami informasi tersebut karena dinilai dapat mencemarkan nama baiknya sebagai pejabat Polri.
“Kalau ada yang mengatakan bahwa Kapolda ikut cewek-cewek di mana, emang saya yang menentukan kalau jadi pendeta? Kan bukan. Saya ini polisi, anggota Polri murni,” tegasnya.
Kapolda menegaskan dirinya tidak memiliki kepentingan pribadi dalam penanganan perkara yang melibatkan GMIM. Ia juga mengingatkan bahwa dirinya merupakan warga jemaat GMIM dan berharap semua pihak bersama-sama menjaga organisasi tersebut.
Menurutnya, proses hukum harus tetap berjalan apabila terdapat dugaan tindak pidana. Namun, seluruh tahapan harus dilakukan secara profesional dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
“GMIM itu organisasi terhormat, tapi bukan organisasi negara. Kalau ada permasalahan hukum, ya kita harus proses. Mari kita terima ini dengan proses hukum yang bermartabat, dan semua proses hukum yang kita lalui menjunjung tinggi hak asasi manusia,” katanya.
Tegaskan Tidak Ada Cawe-cawe dalam Penegakan Hukum
Roycke Langie juga menanggapi isu mengenai adanya pihak yang menginginkan agar berkas perkara tidak dinyatakan lengkap atau P21, maupun sebaliknya meminta agar perkara segera dinyatakan P21.
Menurutnya, isu tersebut masih menjadi bagian dari pendalaman penyidik. Ia menduga terdapat oknum yang berusaha memanfaatkan situasi untuk kepentingan tertentu.
“Saya nyatakan secara resmi di sini bahwa tidak ada cawe-cawe dari saya. Saya hanya melaksanakan masalah tentang penegakan hukum. Itu yang paling penting, karena saya pelayan masyarakat dan juga penegak hukum. Ini tugas saya, tidak ada tugas lain,” pungkasnya.(One/Red)













