Tahuna, TR – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Kepulauan Sangihe akhirnya buka suara terkait isu dugaan pungutan liar. Isu dugaan pungli untuk acara purna tugas pejabat daerah ini sempat menjadi perbincangan hangat publik di media sosial.
Masyarakat sebelumnya menyoroti nominal sumbangan yang beredar di medsos. Publik menilai nominal tersebut terkesan sebagai sebuah kewajiban bagi pihak sekolah dan internal dinas, bukan sekadar sumbangan sukarela.
Menanggapi kabar viral tersebut, Plt Kepala Dinas Dikbud Sangihe, Yulien Manangkalangi, langsung memberikan penjelasan resmi. Ia membenarkan rencana menggelar acara syukuran kelulusan masa bakti tersebut.
Yulien menjelaskan bahwa acara syukuran purna tugas ini murni merupakan inisiatif pribadinya. Ia ingin mengucap syukur setelah meniti karir dari seorang guru hingga dipercaya menjabat sebagai Plt Kadis Dikbud.
Terkait adanya dukungan dana dari para kolega dan mitra kerja, Yulien mengaku tidak tahu-menahu soal teknis pengumpulannya. Ia menegaskan dukungan tersebut murni atas kerelaan kawan-kawan tanpa ada paksaan sedikit pun, sebab ia sendiri sudah menyiapkan dana acara tersebut.
Klarifikasi Isu Sumbangan Wajib Sekolah
Yulien juga secara tegas membantah tuduhan terkait penarikan nominal dana tertentu yang mengarah pada praktik pungutan liar. Ia memastikan tidak pernah menginstruksikan penarikan dana wajib kepada jajarannya.
Ia berharap isu miring ini tidak memperkeruh suasana menjelang hari bahagianya. Seluruh rangkaian acara syukuran purna tugas ini rencananya akan berlangsung pada 31 Juli 2026 mendatang.
Melalui klarifikasi ini, Yulien ingin masyarakat menerima informasi secara berimbang dan tidak terprovokasi isu liar di media sosial. Ia berharap acara purna tugas tersebut dapat berjalan lancar sesuai rencana.(Unk)













