Wanita Muda di Manado Laporkan Suaminya, Oknum Pengacara, atas Dugaan KDRT

MANADO, TeropongRakyat.com — Seorang wanita muda berinisial WP (22), warga Kecamatan Wenang, Kota Manado, melaporkan suaminya sendiri ke polisi atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Ironisnya, sang suami yang diketahui berinisial MW alias Acel, merupakan seorang oknum pengacara.

Laporan resmi telah diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Manado pada Rabu, 3 Juli 2025. Dalam kondisi luka memar di paha dan trauma mendalam, WP datang ke kantor polisi untuk menuntut keadilan atas tindakan keji suaminya yang dialami.

Peristiwa memilukan itu terjadi di Desa Koka, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa, sekitar pukul 11.30 WITA. Berdasarkan keterangan korban, kekerasan terjadi tanpa alasan yang jelas. Pelaku diduga melemparkan botol seting spray ke arah paha korban sebanyak dua kali, mendorongnya hingga terjatuh, lalu menyikut bagian wajah korban.

“Sudah dilakukan visum dan pemeriksaan oleh penyidik. Saya serahkan semuanya kepada pihak kepolisian untuk diproses seadil-adilnya,” ujar WP saat ditemui pada Senin, 7 Juli 2025.

Ia menambahkan bahwa tindakan kasar dari suaminya bukanlah yang pertama kali terjadi.

“Saya sudah lama jadi sansak hidup tanpa tahu kesalahan saya,” ungkapnya pilu.

Usai kejadian, WP langsung menjalani visum di Rumah Sakit Bhayangkara dan memberikan keterangan kepada penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Manado.

WP juga membawa barang bukti dua video dugaan kekerasan oleh suaminya ke Polisi.

Kapolresta Manado, Kombes Pol Irham Halid, melalui Kasat Reskrim Kompol Muhammad Isral, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Laporan sudah kami terima dan saat ini sedang ditangani oleh Unit PPA,” ujar Kompol Isral.

Laporan WP tercatat dalam dokumen resmi Polisi dengan nomor: STTLP/B/1082/VII/2025/SPKT/POLRESTA MANADO/POLDA SULAWESI UTARA, dan diketahui oleh Kanit SPKT IPDA Jusnandi Anthoni.(Tim)