MANADO, TeropongRakyat.com – Polsek Kawasan Pelabuhan Manado berhasil menemukan kosmetik ilegal merek “Brilliant” asal Filipina yang akan diselundupkan ke Ternate, Maluku Utara, melalui Pelabuhan Manado. Penemuan ini dalam operasi razia minuman beralkohol dan barang ilegal yang digelar, Rabu pagi (08/01/2025) di atas kapal KM. Permata Bunda tujuan Ternate.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Manado, IPDA Juan A.V. Rumbajang, bersama Kanit Reskrim Aipda James Pinamangung. Dalam pemeriksaan sejumlah kapal yang tambat, petugas menemukan satu dus kosmetik merek “Brilliant” yang berisi 50 pcs di dek 1 bagian dapur kapal KM. Permata Bunda.
“Kosmetik merek ‘Brilliant’ ini adalah produk asal Filipina yang tidak memiliki izin edar di Indonesia, sehingga melanggar UU Kesehatan Pasal 435 subs Pasal 436 Ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan,” ungkap IPDA Juan.
Barang bukti berupa satu dus kosmetik ilegal kini telah diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Manado untuk diproses lebih lanjut.
“Untuk pemilik barang tersebut belum diketahui dan masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” jelas IPDA Juan.
Operasi ini berlangsung dalam kondisi aman dan terkendali. IPDA Juan menegaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan penekanan dan arahan Kapolresta Manado guna menekan gangguan Kamtibmas akibat peredaran minuman keras dan barang ilegal di wilayah hukum Polsek Pelabuhan Manado.
“Dalam pelaksanaan operasi, seluruh personel dilengkapi dengan surat perintah,” pungkas IPDA Juan.
Polsek Kawasan Pelabuhan Manado berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban, terutama di wilayah pelabuhan, dengan mengintensifkan pengawasan terhadap peredaran barang ilegal.(One/red)