Polres Kotamobagu Amankan Truk Bermuatan Zat Kimia Berbahaya Sianida

Barang bukti sebuah Mobil dam truk bermuatan sianida saat di amankan Polres Kotamobagu, Rabu (19/06).

Kotamobagu – Kepolisian Resor (Polres) Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut) berhasil mengamankan sebuah mobil dam truk bermuatan zat kimia berbahaya CN atau sianida Rabu, (19/06/2024) malam.

Truk berwarna putih dengan nomor polisi DB 8517 BM tersebut dihentikan di jalan utama kota setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan.

Kasat Reskrim Polres Kotamobagu AKP Agus Sumandik, saat dikonfirmasi wartawan menyebutkan sedang dalam pemeriksaan.

“Sabar pak. Kami sedang interogasi,” singkatnya, Rabu (19/06) malam.

Zat berbahaya tersesebut di duga milik seorang pengusaha asal Surabaya berinisial AF.

Sianida, yang dikenal sebagai bahan kimia beracun, biasanya digunakan dalam industri pertambangan, namun juga dapat digunakan untuk tujuan kejahatan.(One/red)