Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi dan Polda Sulut Teken Perjanjian Kerjasama Suplai BBM dan Pelumas 2025

MANADO, TeropongRakyat.com – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi bersama Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) resmi menandatangani Perjanjian Kerjasama Pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Pelumas untuk periode tahun 2025. Acara yang berlangsung di Hotel Four Points Manado ini merupakan agenda tahunan guna memastikan pemenuhan kebutuhan BBM dan pelumas bagi operasional kepolisian.

Region Manager Corporate Sales Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Ferry Pasalini, menyatakan bahwa kerja sama ini mencakup kebutuhan operasional BBM dan pelumas bagi seluruh satuan kerja (Satker) Polda Sulut.

“Kami dari Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi melaksanakan perjanjian kerja sama suplai BBM dan pelumas dengan Polda Sulut,” ujar Ferry.

Perjanjian ini mencakup 22 satuan kerja, termasuk 15 Polres yang tersebar di seluruh wilayah Sulawesi Utara. Ferry juga menegaskan bahwa Kepolisian RI secara nasional tidak menggunakan BBM bersubsidi, sehingga tidak ada kuota khusus untuk subsidi.

“Untuk kepolisian RI secara nasional itu tidak memakai BBM bersubsidi, jadi tidak ada kuotanya. BBM yang digunakan adalah BBM non-subsidi seperti Pertamax, Dex Series, atau Dexlite, yang disesuaikan dengan anggaran dalam DIPA. Tahun ini, anggaran DIPA untuk seluruh satker di Polda Sulut mencapai Rp34,8 miliar,” jelas Ferry.

Lebih lanjut, Ferry menambahkan bahwa sinergi antara Pertamina dan Kepolisian sangat penting dalam menjaga ketahanan energi serta memastikan distribusi BBM dan pelumas berjalan lancar.

“Jika ditanya berapa volume BBM yang akan digunakan, itu menyesuaikan karena harga BBM non-subsidi bersifat fluktuatif, sehingga akan disesuaikan dengan anggaran yang tersedia,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Biro Logistik Polda Sulut, Kombes Pol Ahmad Subana, melalui Kabag Analisa dan Data (ADA) AKBP Berce Erna Palit, menyampaikan dukungan penuh terhadap kerja sama ini.

“Kerjasama antara Polda Sulut dan Pertamina tahun 2025 ini berjalan dengan baik. Harapannya, pelayanan dari Pertamina, baik dari segi administrasi, distribusi, maupun penyimpanan, terus ditingkatkan,” ujarnya.

Polda Sulut menggunakan BBM industri sebagai bentuk komitmennya dalam mengutamakan BBM non-subsidi untuk operasional kepolisian. Dengan demikian, alokasi BBM subsidi tetap dapat diperuntukkan bagi masyarakat yang lebih berhak.

Kerjasama ini diharapkan dapat semakin memperkuat hubungan antara Pertamina dan Kepolisian dalam menjaga ketersediaan energi serta kelancaran operasional Polda Sulut di tahun 2025.(One/Red)