banner 846x362

ATR/BPN Lantik 1.361 Pejabat, Sekjen Dorong SDM Jadi Motor Penggerak Perubahan

JAKARTA, TR – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melantik 1.361 pejabat manajerial dan nonmanajerial di lingkungan kementerian.

Pelantikan berlangsung di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (13/08/2026). Rotasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat organisasi dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan meminta pejabat yang baru mendapat amanah untuk menggali potensi diri. Ia juga mendorong para pejabat menjadi penggerak perubahan dalam pelayanan pertanahan.

“Selamat kepada pejabat yang dilantik atas amanah dan jabatan baru. Ini adalah kepercayaan besar yang membawa tanggung jawab untuk menjadi motor penggerak perubahan, melahirkan gagasan-gagasan yang inovatif, dan tentu saja memberikan pelayanan yang jauh lebih baik kepada masyarakat,” ujar Sekjen ATR/BPN.

1.361 Pejabat Mendapat Amanah Baru

Sebanyak 1.361 pejabat mengikuti pelantikan tersebut. Mereka terdiri dari 497 Pejabat Manajerial atau Struktural dan 864 Pejabat Non Manajerial atau Fungsional.

Dalu Agung meyakini seluruh pegawai ATR/BPN, baik di pusat maupun daerah, memiliki peran penting dalam transformasi pelayanan pertanahan.

Menurutnya, kekuatan SDM menjadi salah satu faktor utama untuk menjalankan perubahan tersebut. Karena itu, seluruh pegawai harus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme.

“30.000 orang pegawai yang ada di ATR/BPN akan menjadi kunci penggerak transformasi kita. Saya menginginkan agar seluruh pegawai menjadi SDM yang kompeten, yang profesional, dan memiliki semangat pelayanan yang menempatkan masyarakat sebagai prioritas utama,” tutur Dalu Agung Darmawan.

ATR/BPN Terapkan Aturan Organisasi Baru

Kementerian ATR/BPN juga menyiapkan aturan baru untuk mendukung transformasi pelayanan pertanahan. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 9 Tahun 2026.

Peraturan itu mengatur Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional dan Kantor Pertanahan.

Melalui aturan tersebut, 10 Kantor Pertanahan mulai menerapkan nomenklatur Jabatan Pengawas yang membidangi kewilayahan.

Jabatan tersebut mencakup Seksi 1 hingga Seksi 6. Penerapannya menyesuaikan tipologi masing-masing Kantor Pertanahan.

Dorong Pelayanan Pertanahan Lebih Cepat

Dalu Agung berharap perubahan organisasi dapat mempercepat pelayanan pertanahan. Ia juga ingin kualitas pelayanan publik kepada masyarakat terus meningkat.

“Kita berharap perubahan ini mampu mendukung layanan pertanahan dengan lebih cepat dan lebih prima, serta meningkatkan kualitas jalannya proses pelayanan publik kepada masyarakat,” ucap Sekjen ATR/BPN.

Menurut Dalu Agung, transformasi pelayanan tidak cukup hanya dengan menata struktur organisasi. Kementerian juga membutuhkan SDM yang mampu menjalankan perubahan secara profesional.

Pelantikan Diikuti Jajaran ATR/BPN dari Seluruh Indonesia

Prosesi pelantikan berlangsung secara luring dan daring. Jajaran Kementerian ATR/BPN dari berbagai wilayah Indonesia mengikuti kegiatan tersebut.

Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN hadir langsung di Aula Prona, Jakarta.

Pelantikan 1.361 pejabat ini menjadi bagian dari langkah ATR/BPN memperkuat organisasi dan SDM. Pemerintah berharap perubahan tersebut berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan pertanahan bagi masyarakat.(ATR/BPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *