Jakarta, TR – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional mempercepat pelaksanaan berbagai program strategis. Langkah ini menandai peringatan 66 tahun Undang-Undang Pokok Agraria.
Akselerasi fokus pada pendaftaran tanah dan penyertipikatan aset. Pemerintah juga mempercepat Reforma Agraria serta pengadaan tanah pembangunan.
Penguatan tata ruang masuk dalam agenda prioritas. Pelindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan juga menjadi fokus utama.
Langkah ini bertujuan memperluas kepastian hukum pertanahan. Kebijakan ini sekaligus mendukung kebutuhan pembangunan nasional.
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menyampaikan capaian tersebut. Beliau menyampaikan keterangan resmi di Jakarta pada Kamis (24/09/2026).
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap menunjukkan hasil besar. Capaian pendaftaran tanah kini menembus 129,5 juta bidang.
Angka ini melonjak 181 persen sejak tahun 2017. Program PTSL terbukti efektif mempercepat pendaftaran tanah masyarakat.
“Selain transformasi pelayanan, berbagai program strategis di bidang pertanahan juga terus kita akselerasi. Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) telah memberikan kontribusi besar terhadap pendaftaran tanah. Hingga saat ini, pendaftaran tanah telah mencapai 129,5 juta bidang, atau meningkat 181% dari tahun 2017 ketika Program PTSL mulai dijalankan,” kata Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (24/09/2026).
Sertipikasi tanah juga menyasar tanah aset negara. Sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadat turut berjalan.
Langkah ini memberikan perlindungan legal bagi masyarakat. Keamanan aset umat beragama juga semakin terjamin.
Pemerintah juga mendukung penyediaan hunian masyarakat MBR. Langkah ini masuk dalam Program Tiga Juta Rumah.
“Harapan kita sederhana tetapi sangat penting, masyarakat tidak hanya memiliki rumah untuk ditempati, tetapi juga memperoleh kepastian hukum atas tanah dan rumah yang dimilikinya,” ujar Menteri Nusron.
Pemerintah menyelaraskan kepastian hukum dengan keadilan tanah. Kementerian ATR/BPN mewujudkannya melalui program Reforma Agraria.
Hingga tahun 2026, redistribusi tanah mencapai 6.198.538 bidang. Luas area redistribusi tersebut mencakup 4.391.091,68 hektare.
Sektor pengadaan tanah PSN juga menunjukkan kemajuan. Capaian pengadaan tanah fisik mencakup 158.949 bidang.
Persentase tersebut setara dengan 74,35 persen target. Dari sisi luasan, realisasi mencapai 22.635,79 hektare.
Penguatan Tata Ruang dan Ketahanan Pangan
Tata ruang menjadi instrumen penting pembangunan berkelanjutan. Tata ruang yang baik membantu menghadapi risiko bencana.
Penyusunan RDTR wajib memuat kajian risiko bencana. Rencana ruang terbuka hijau juga harus tersedia.
“Hingga saat ini, telah diterbitkan 688 Perda/Perkada/Permen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). 577 RDTR di antaranya telah terintegrasi ke dalam sistem Online Single Submission (OSS),” ungkapnya.
Pemerintah juga memperkuat kebijakan pelindungan area LP2B. Kebijakan ini mendukung target kedaulatan pangan nasional.
Capaian data LP2B nasional sudah menyentuh 87,63 persen. Angka ini melampaui target RPJMN sebesar 87 persen.
Pemerintah daerah perlu segera mengintegrasikan data LP2B. Langkah ini memberikan kekuatan hukum yang mengikat.
“Namun, pekerjaan kita belum selesai. Seluruh data LP2B tersebut harus segera diintegrasikan secara utuh ke dalam dokumen Rencana Tata Ruang agar memiliki kekuatan hukum yang mengikat dan tidak mudah dialihfungsikan. Untuk itu, saya kembali meminta dukungan penuh para gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia untuk mempercepat proses integrasi tersebut,” pungkas Menteri Nusron.(ATR/BPN)













