Purwakarta, TR – Langkah pengukuran bidang tanah menjadi tahap awal yang penting bagi masyarakat saat mendaftarkan tanah pertama kali. Dahulu masyarakat harus menunggu tanpa kepastian jadwal petugas ukur datang ke lokasi. Kini Kementerian ATR/BPN menghadirkan layanan Pengukuran Terjadwal untuk memberikan kepastian waktu kepada pemohon.
Layanan baru ini langsung memberikan kepastian hari dan tanggal pengukuran saat warga menyerahkan berkas pendaftaran. Masyarakat tidak perlu lagi repot mendatangi kantor pertanahan hanya untuk menanyakan keberadaan petugas ukur. Sistem baru ini merancang proses kerja yang lebih transparan dan efisien.
Warjito merasakan langsung perubahan positif layanan pertanahan ini saat mengurus tanahnya di Kantor Pertanahan Kabupaten Purwakarta. Ia mengaku kaget melihat proses pengukuran yang berlangsung sangat cepat dari perkiraannya.
“Sekarang lebih cepat (dalam proses pengukuran). Dahulu kita yang aktif minta petugas ukur datang ke lokasi tanah kita. Kalau sekarang cepat langsung ditentukan jadwalnya,” ujar Warjito, salah satu pemohon yang ditemui di Kantor Pertanahan Kabupaten Purwakarta.
Melalui program Pengukuran Terjadwal 12 Hari, pemohon mendapatkan waktu tunggu maksimal 7 hari kerja. Petugas kemudian menyelesaikan Peta Bidang Tanah dalam waktu 5 hari kerja. Kepastian jadwal ini membuat warga bisa mengatur waktu kegiatan mereka dengan lebih baik.
Warjito menceritakan jadwal pengukurannya yang hanya memakan waktu dua hari setelah penyerahan berkas. Petugas langsung turun ke lapangan untuk mengukur bidang tanah miliknya sesuai jadwal.
“Saya mengajukan berkas 26 Agustus, lalu diukurnya tanggal 28 Agustus 2026. Berarti dua hari langsung diukur. Senang banget dengan pelayanan lebih cepat ini, senang banget, Pak. Mendukung sekali dengan program ini, lebih cepat, lebih senang bagi kami para pemohon,” terang Warjito.
Proses pembuatan Peta Bidang Tanah milik Warjito juga berjalan sesuai dengan tenggat waktu yang dijanjikan. Ia menerima hasil pengukuran tersebut pada awal bulan berikutnya tanpa hambatan.
“Jadinya setelah diukur, dua hari itu tujuh hari kerja, sudah selesai. Di awal September 2026 sudah jadi. Senang sekali, terima kasih kepada BPN Purwakarta yang telah memberikan pelayanan lebih baik. Sekarang lebih cepat itu,” tuturnya.
Kemudahan Layanan Terasa Hingga Kota Ternate
Masyarakat di luar Pulau Jawa juga menikmati kepraktisan sistem pengukuran tanah yang baru ini. Firda Amary membagikan pengalamannya saat mendaftarkan tanah pertama kali di Kantor Pertanahan Kota Ternate.
Firda mengaku sangat terbantu karena petugas pertanahan langsung menghubungi dirinya secara aktif. Komunikasi yang terjalin memudahkan koordinasi saat petugas hendak menuju ke lokasi tanah.
“Tentu saya sebagai pemohon sangat merasa senang karena sekarang kami sebagai pemohon telah dapat langsung mengetahui jadwal petugas ukur dan langsung dihubungi oleh petugas ukur untuk menjadwalkan kapan petugas ukur datang ke lokasi untuk melakukan pengukuran,” ujar Firda.
Layanan ini terbukti memangkas birokrasi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kantor pertanahan. Firda berharap program ini terus berlanjut untuk membantu warga yang ingin mengurus sertifikat tanah.
“Saya sangat mendukung program terbaru dari pertanahan ini, yaitu Pengukuran Terjadwal, karena sertifikat kami, tanah kami sekarang ini diukur dengan lebih tepat, terjadwal, dan juga tepat waktu. Terima kasih,” pungkasnya.
Saat ini sebanyak 462 Kantor Pertanahan di kabupaten dan kota seluruh Indonesia telah menerapkan layanan Pengukuran Terjadwal. Layanan ini menjadi standar baru BPN dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas, cepat, dan terukur. (AR/CK)













