banner 846x362

Penetapan LP2B Nasional Tembus Target 2029

Jakarta, TR – Pemerintah berhasil mencetak rekor baru dalam menjaga lahan pertanian. Penetapan LP2B secara nasional kini sudah menyentuh angka 87,52 persen.

Menteri ATR Nusron Wahid menyampaikan kabar gembira ini di Jakarta pada Senin, 7 September 2026. Capaian ini melompati target awal yang sejatinya untuk tahun 2029.

Kerja keras antarinstansi membuahkan hasil manis hanya dalam delapan bulan. Kementerian ATR menggandeng Kemendagri hingga BPS di bawah koordinasi Kemenko Pangan.

“Setelah kita kerja delapan bulan dengan Kemendagri, BPS, dan semuanya di bawah bimbingan Kemenko Pangan, alhamdulillah secara nasional agregat 87,52%. Jadi, pekerjaan yang harusnya selesai tahun 2029 bisa kita selesaikan tahun 2026,” ujar Nusron.

Peraturan Presiden awalnya menetapkan target perlindungan lahan sawah secara bertahap. Pemerintah memasang target 78 persen pada tahun 2026 dan 87 persen pada tahun 2029.

Angka capaian saat ini melonjak drastis dari data awal tahun. Penetapan lahan sawah terlindungi pada Januari 2026 sempat tertahan di angka 68 persen.

Kementerian ATR terus mendorong koordinasi ketat antara pusat dan daerah. Tim mempercepat integrasi aturan tata ruang agar perlindungan tanah berjalan maksimal.

Langkah strategis ini menjadi fondasi utama kelangsungan swasembada pangan nasional. Tanpa ketersediaan tanah dan air yang cukup, kedaulatan pangan sulit terwujud.

“Ini semua yang kami lakukan untuk menopang ketahanan pangan, swasembada pangan. Karena, swasembada pangan tidak mungkin bisa terjadi tanpa adanya lahan dan air,” tutur Nusron.

Pemerintah masih mengawasi tujuh provinsi yang belum memenuhi batas minimum. Wilayah tersebut meliputi Riau, Jambi, Banten, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Papua.

Menko Pangan Zulkifli Hasan memberi waktu tambahan bagi daerah tersebut. Ia meminta tujuh provinsi segera menyusul capaian wilayah lain.

“Kabar bagus yang dilakukan Menteri ATR/Kepala BPN, LP2B sudah 87% secara nasional. Untuk yang tujuh provinsi (belum sampai batas minimal), kita kasih waktu saja untuk keterlambatan ini untuk bisa lebih, kasih waktu. Tidak boleh kurang dari itu (angka sebelumnya) karena secara nasional sudah memenuhi 87%,” tegas Zulkifli.(ATR/BPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *