banner 846x362

Kementerian ATR BPN Sederhanakan Nomor Sertipikat Tanah

Jakarta, TR – Masyarakat perlu memahami informasi nomor sertipikat saat mengurus berbagai keperluan pertanahan. Pemerintah kini membedakan jumlah nomor pada sertipikat analog dan Sertipikat Elektronik.

Sertipikat analog sebelumnya memiliki dua identitas utama. Pemilik tanah menemukan Nomor Induk Bidang atau NIB sebanyak 13 digit dan Nomor Hak sebanyak 14 digit pada bagian pojok kanan bawah halaman depan.

Pemerintah memperbarui sistem penomoran tersebut demi meningkatkan efisiensi administrasi. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menyederhanakan kedua nomor menjadi satu identitas tunggal.

Sertipikat Elektronik kini menggunakan Nomor Identifikasi Bidang Elektronik atau NIB-El. Setiap bidang tanah memiliki NIB-El yang terdiri dari 14 digit angka unik.

Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT dan Mitra Kerja, Ana Anida menyampaikan tujuan perubahan ini di Jakarta pada Selasa (08/09/2026). Perubahan sistem mendukung transparansi dan ketertiban data pertanahan nasional.

“Perubahan ini merupakan bagian dari upaya kita membangun sistem pertanahan yang lebih tertib dan terintegrasi. Karena itu, pemahaman masyarakat terhadap informasi yang tercantum di dalam Sertipikat Elektronik menjadi hal penting,“ jelas Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT dan Mitra Kerja, Ana Anida, di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jakarta pada Selasa (08/09/2026).

Petugas menggunakan NIB-El sebagai referensi utama dalam seluruh kegiatan pendaftaran tanah. Sifat nomor yang unik memastikan setiap petak tanah memiliki identitas jelas.

Sistem administrasi pertanahan mencatat, mengenali, dan menelusuri data tanah secara lebih akurat. Risiko sengketa atau tumpang tindih lahan berkurang signifikan berkat sistem ini.

Deretan 14 digit NIB-El menyimpan susunan informasi geografis yang rinci. Petugas menyusun kode tersebut untuk mewakili lokasi hingga kedudukan tanah.

Dua digit pertama menentukan kode wilayah provinsi. Dua digit berikutnya menandakan kode wilayah kabupaten atau kota tempat tanah berada.

Sembilan digit selanjutnya merupakan nomor urut khusus untuk bidang tanah tersebut. Satu digit terakhir berdiri sebagai indeks penunjuk letak bidang tanah.

Sistem membagi indeks letak bidang tanah menggunakan rentang angka 0 sampai 6. Angka 0 menunjukkan bidang tanah berada tepat di permukaan tanah.

Angka 1 menandakan bidang tanah berada pada ruang atas tanah. Sementara itu, angka 2 menunjukkan posisi tanah pada ruang bawah tanah.

Pemilik satuan rumah susun akan melihat angka 3 sebagai kode indeks. Angka 4 menunjukkan bidang tanah yang menumpang di atas bidang permukaan tanah.

Angka 5 menunjukkan bidang tanah khusus untuk ruang pada ruang atas tanah. Terakhir, angka 6 menandakan ruang pada ruang bawah tanah.

Cara Praktis Memeriksa NIB-El Tanpa Perlu Antre

Masyarakat dapat membaca NIB-El langsung pada halaman depan cetakan Sertipikat Elektronik. Proses pengecekan dokumen kini berjalan jauh lebih ringkas.

Pemilik tanah juga bisa mengakses data Sertipikat Elektronik melalui Aplikasi Sentuh Tanahku. Aplikasi resmi ini menyajikan seluruh informasi tanah milik pengguna dalam ponsel.

Masyarakat memperoleh rincian Nomor Identifikasi Bidang Elektronik kapan saja dan di mana saja. Layanan digital ini memangkas waktu warga sehingga warga tidak harus selalu datang langsung ke Kantor Pertanahan.(ATR/BPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *