Semarang, TR – Layanan pertanahan era digital terus memudahkan masyarakat. Kini, warga dapat memantau proses berkas pertanahan melalui aplikasi Sentuh Tanahku tanpa harus datang langsung ke kantor.
Aplikasi Sentuh Tanahku menghadirkan kemudahan dalam mengecek status permohonan. Masyarakat cukup menggunakan telepon genggam untuk mengetahui tahapan berkas yang sedang diproses.
Endria (37), warga Kabupaten Semarang, merasakan langsung manfaat layanan digital ini. Ia mengaku lebih mudah memantau perkembangan berkas sejak menggunakan aplikasi tersebut.
“Pemantauan perkembangan berkas atau sertipikat sekarang lebih mudah karena bisa dicek langsung lewat aplikasi Sentuh Tanahku. Jadi, saya bisa tahu posisi berkas sudah sampai mana,” ujar Endria usai mengambil Sertipikat Elektronik di Kantah Kabupaten Semarang.
Kemudahan ini membuat proses pengecekan terasa lebih praktis dan transparan. Informasi layanan dapat diakses kapan saja tanpa harus mengantre di kantor pertanahan.
Penggunaan aplikasi Sentuh Tanahku juga membuat proses pengurusan sertipikat lebih efisien. Masyarakat tidak perlu berulang kali datang ke kantor hanya untuk menanyakan status berkas.
Endria mengaku pengalamannya menjadi lebih hemat waktu dan biaya sejak memanfaatkan fitur digital tersebut.
“Kemarin begitu saya cek di aplikasi, statusnya sudah di loket penyerahan. Baru setelah lihat info itu, hari ini saya langsung datang ke kantor untuk mengambil hasilnya,” ungkap Endria.
Dengan sistem ini, masyarakat bisa menentukan waktu yang tepat untuk datang ke kantor, sehingga proses menjadi lebih efektif.
Dorong Masyarakat Gunakan Layanan Digital
Setelah merasakan manfaatnya, Endria mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan pertanahan digital yang disediakan pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN.
“Sekarang semuanya lebih simple dan mudah dipantau. Jadi masyarakat tidak perlu ragu menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku maupun layanan pertanahan elektronik lainnya,” pungkasnya.
Transformasi layanan digital ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan transparansi dan efisiensi pelayanan publik di bidang pertanahan.(ATR/BPN)













