Manado, TeropongRakyat.com – Dukungan keluarga tampak begitu kuat dalam lanjutan sidang kasus dugaan korupsi dana hibah GMIM di Pengadilan Negeri Manado, Rabu (26/11/2025).
dr. Alfando David Kaligis, MBBS bersama istri tercinta dr. Ivana kembali hadir mendampingi sang ayah, Fereydy Kaligis, mantan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Sulawesi Utara, saat membacakan nota pembelaan (pledoi).
Sejak awal persidangan bergulir, pasangan muda yang dikenal sebagai dokter pasutri bucin ini tak pernah absen. Kehadiran mereka menjadi bentuk solidaritas dan kekuatan moral bagi sang ayah Fereydy Kaligis yang kini menjalani proses hukum.
“Tentu sebagai keluarga, kami menghormati setiap proses hukum yang berjalan, mulai dari pemeriksaan saksi-saksi, tuntutan, hingga pembelaan hari ini. Kami menghargai proses yang ada,” ujar dr. David kepada wartawan usai sidang.
Menurutnya, rangkaian sidang telah memperlihatkan dengan jelas bahwa ayahnya tidak pernah menikmati dana hibah tersebut. Sebaliknya, ayahnya hanya menjalankan tugas sesuai kewenangannya sebagai Kepala Biro Kesra.
“Sepanjang proses sidang, kami melihat dan menemukan fakta bahwa papi sama sekali tidak menggunakan dana sepeser pun. Tidak menerima, tidak menikmati, dan hanya menjalankan tugas. Tidak ada niat untuk korupsi seperti yang didakwakan,” tegasnya.
dr. David bersama keluarga besar Kaligis pun berharap majelis hakim dapat menimbang secara objektif seluruh fakta yang muncul dalam persidangan.
“Kami menghormati seluruh proses hukum. Kami berharap hakim dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya dan sebijaksananya bagi orang tua kami maupun para terdakwa lainnya. Semoga proses ini berakhir dengan baik,” pungkasnya.
Sidang berikut akan digelar pada, Senin 01 Desember 2025 dengan agenda Replik atau tanggapan JPU atas pembelaan.(One/Red)
