Manado, TR – Warga Kota Manado, Sulawesi Utara, resah akibat maraknya penggunaan knalpot brong. Pengendara motor tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) serta tanpa helm juga bebas berkeliaran di jalan raya.
Fenomena pelanggaran lalu lintas ini tidak hanya menimbulkan polusi suara yang sangat bising. Kendaraan tanpa pelat nomor juga mengancam keamanan wilayah. Petugas akan kesulitan mengidentifikasi kendaraan tersebut jika terjadi kecelakaan atau tindakan kriminal.
Masyarakat menilai Ditlantas Polda Sulut masih sangat minim melakukan penegakan hukum. Polisi bahkan terkesan apatis dan membiarkan pelanggaran lalu lintas terus berulang. Alhasil, para pelanggar aturan merasa bebas melintas tanpa rasa takut.
Para pelanggar bahkan berani melintas di depan Markas Polda Sulawesi Utara. Ketiadaan tindakan tegas dari kepolisian memicu kritik tajam dari publik. Masyarakat mulai mempertanyakan efektivitas pengawasan lalu lintas dari Ditlantas Polda Sulut.
Jimmy, salah satu warga Manado, mengaku sangat terganggu dengan suara bising dari knalpot brong. Ia meminta kepolisian segera turun ke jalan untuk menindak para pelanggar.
“Kami sangat terganggu knalpot brong ini sangat marak di Sulawesi Utara. Kami minta Polantas bisa menindak tegas,” ujarnya.
Sikap senada juga keluar dari Roy yang mengeluhkan kondisi jalanan Manado semakin tidak kondusif. Roy mendesak polisi rutin menggelar razia di titik-titik rawan.
“Penggunaan knalpot brong sangat menganggu kenyamanan masyarakat. Polisi harus tindak tegas melakukan razia rutin,” ujar Roy.
Roy menilai polisi wajib menghentikan aliran penjualan knalpot bising langsung dari sumbernya. Penindakan pada bengkel dan toko aksesoris menjadi kunci utama penyelesaian masalah ini.
“Polisi juga harus menindak para penjual klanpot. Karena sumber asalnya dari mereka, kalau meka tidak menjual tentu tidak ada yang memakai,” tegasnya.
Roy turut menyoroti lemahnya pengawasan terhadap pengendara tanpa pelat nomor dan tanpa helm. Ia meminta personel polisi bekerja lebih aktif di lapangan.
“Ini jelas harus ditindak. Polisi jangan hanya diam dikantor, para pelanggar lalulintas terutama yang tidak memakai helem dan tidak memakai plat nomor kendaraan saat ini sangat banyak berkeliaran dijalan raya,” ungkapnya.
Warga Desak Razia Rutin Demi Ketertiban Jalan Raya
Masyarakat Manado mendesak Ditlantas Polda Sulut segera menggelar operasi penertiban berkala. Penindakan tegas terhadap knalpot bising dan motor tanpa TNKB sangat penting demi mengembalikan ketertiban. Langkah konsisten polisi akan memberikan rasa aman bagi seluruh pengguna jalan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Ditlantas Polda Sulut terkait keluhan masyarakat mengenai maraknya pelanggaran lalu lintas tersebut.(One/Red)













