banner 846x362

Kementerian ATR/BPN Transformasi Ekosistem Pertanahan Lewat Program PERINTIS 10 Hari

Jakarta, TR – Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN Asnaedi memberikan arahan penting di Jakarta pada Selasa, 8 September 2026. Ia meluncurkan program Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari atau PERINTIS. Program ini bukan sekadar memotong durasi pengurusan berkas di kantor pertanahan.

Pemerintah merancang program ini untuk merombak seluruh ekosistem pelayanan. Berbagai pihak harus bekerja sama agar urusan tanah warga rampung dalam 10 hari kerja.

“PERINTIS ini bukan cuma transformasi layanan kita, tapi lebih ke transformasi ekosistemnya karena banyak pihak yang terlibat kan, seperti PPAT, pemerintah daerah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta masyarakat sebagai pemohon. Itulah yang kita sebut dengan ekosistem PERINTIS,” ungkap Asnaedi.

Tanggung Jawab Kepala Kantor Pertanahan

Kepala Kantor Pertanahan di tiap kabupaten dan kota memegang kendali penuh atas keberhasilan program ini. Pejabat daerah harus mengawal seluruh tahapan agar selesai tepat waktu.

Asnaedi meminta para Kepala Kantor Pertanahan aktif mengurai setiap kendala di lapangan. Mereka wajib mendampingi pihak luar yang mengalami rintangan.

“Kalau PPAT terhambat tanggung jawab Kepala Kantor, kalau Bapenda terhambat tanggung jawab Kepala Kantor, logisnya gimana, karena dia yang menguasai ekosistem itu,” jelasnya.

Sinergi dan Edukasi Kepada Masyarakat

Kantor pertanahan terus memperkuat komunikasi dengan Bapenda dan PPAT. Langkah ini memangkas hambatan birokrasi yang sering mengganggu proses peralihan hak tanah.

Petugas juga gencar memberikan informasi resmi kepada masyarakat. Warga perlu memahami seluruh syarat dokumen sebelum mengajukan permohonan.

“Itu kewajiban kita memberikan edukasi, memberikan sosialisasi, memberikan pemahaman,” ujar Asnaedi.

Target 10 hari kerja kini menjadi ukuran keberhasilan kerja sama antarlembaga. Kementerian ATR/BPN optimistis integrasi ini dapat memberi kenyamanan nyata bagi seluruh masyarakat.(ATR/BPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *