MANADO, TR – Kasubdit Harta Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara (Sulut), AKBP Afrizal Nugroho, SIK, MH, membenarkan bahwa Agus Abidin alias Agus Elektrik diperiksa terkait laporan kasus tanah di Minahasa Utara.
Menurut Afrizal, Agus dilaporkan ke Polda Sulut terkait permasalahan tanah yang terjadi di wilayah Minahasa Utara. Afrizal menjelaskan bahwa Agus memenuhi panggilan pihak kepolisian untuk klarifikasi terkait laporan masyarakat.
“Pokoknya intinya menghadiri undangan klarifikasi beberapa laporan masyarakat di wilayah Minahasa Utara terkait tanah,” ujar AKBP Afrizal kepada wartawan di Mapolda Sulut, Kamis(12/12) malam.
Meski begitu, Afrizal mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Agus Abidin masih berada pada tahap awal, dan belum bisa dijelaskan lebih lanjut.
“Belum tahu, karena ini baru klarifikasi awal, masih dalam tahap penyelidikan, jadi ini hanya statemen awal,” lanjutnya.
Dari pantauan media, Agus Abidin diperiksa oleh penyidik Harda selama kurang lebih sembilan jam, dimulai pukul 11.00 WITA hingga pukul 20.00 WITA. Pemeriksaan ini diduga terkait dengan banyaknya laporan mengenai dugaan mafia tanah di Sulawesi Utara.
Namun, saat dimintai keterangan terkait pemeriksaannya, Agus membantah telah diperiksa polisi.
“Tidak ada yang diperiksa, tidak ada urusan. Cukup-cukup,” kata Agus menghindar dari wartawan.
Terkait masalah mafia tanah, beberapa waktu lalu, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka, dalam rapat kerja bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan seluruh Kapolda se-Indonesia di Gedung DPR RI, Jakarta, meminta Polda Sulut untuk bertindak tegas dalam memberantas mafia tanah. Bahkan, Martin mengungkapkan adanya laporan masyarakat yang menyebutkan nama Agus Abidin dalam berbagai kasus terkait mafia tanah di Sulawesi Utara.
“Pak Kapolda Sulawesi Utara, saya baru dapat WhatsApp banyak sekali yang masuk ke saya terkait mafia tanah yang sangat marak. Ada satu nama yang sering muncul dalam aduan masyarakat, yaitu Agus Abidin,” ungkap Martin Tumbelaka dalam rapat tersebut.(One/red)
