Tahuna, TR – Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari melantik 64 pejabat baru di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah janji berlangsung di Ruang Serbaguna Rumah Jabatan Bupati, Tahuna, pada Senin, 5 Oktober 2026.
Langkah pelantikan puluhan pejabat ini menjadi bagian penting dari penataan birokrasi daerah. Pemerintah daerah menjalankan agenda ini sesuai aturan regulasi yang berlaku. Pejabat yang menjalani pelantikan mencakup tingkatan Jabatan Tinggi, Administrator, hingga Pengawas atau jabatan fungsional.
Michael Thungari menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru memangku jabatan. Ia menekankan bahwa jabatan baru membawa amanah besar bagi para ASN. Para pejabat wajib menjalankan amanah tersebut dengan rasa tanggung jawab tinggi.
Bupati Sangihe meminta para pejabat baru tidak sekadar menjalankan rutinitas kerja harian. Para pimpinan harus berani mengambil keputusan penting dalam menghadapi persoalan daerah. Pejabat juga harus menjaga kepercayaan publik dan pemerintah daerah.
“Selamat buat para pejabat sekalian tetapi ingat ini mengandung tanggung jawab yang terilpementasi dalam pelaksanaan tugas kerja kedepan,” kata Bupati.
Michael Thungari mengingatkan para pejabat agar tidak fokus pada kepentingan pribadi semata. Setiap pimpinan harus melampaui pemenuhan tuntutan administrasi belaka. Kinerja nyata ASN harus memberikan manfaat langsung bagi seluruh lapisan masyarakat Sangihe.
Bupati Sangihe juga mendorong pembentukan kerja sama antarinstansi di lingkungan pemda. Setiap pejabat harus membuang ego sektoral demi kelancaran program kerja. Kolaborasi kuat akan mengoptimalkan seluruh program pembangunan pemerintah.
Pembentukan Badan Pendapatan Daerah Baru
Acara pelantikan ini juga menandai pembentukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sebagai instansi baru. Pemda Sangihe memisahkan Bapenda dari Badan Keuangan dan Aset Daerah. Langkah ini bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan pendapatan daerah.
Pemerintah Daerah Sangihe sekaligus mengubah nomenklatur pada Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan Daerah. Perubahan struktur ini memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan responsif.(Unk)













