MANADO, TeropongRakyat.com – Humas Pengadilan Negeri (PN) Manado, Ronald Massang, S.H., M.H, mengimbau seluruh pihak yang terlibat maupun hadir dalam persidangan untuk menjaga keamanan serta ketertiban jalannya proses hukum, khususnya perkara-perkara besar yang menyedot perhatian publik.
Dalam keterangannya , Ronald menegaskan bahwa PN Manado selalu menjunjung tinggi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, sehingga masyarakat memiliki hak untuk mengetahui jalannya persidangan.
“Kami di Pengadilan Negeri Manado dalam menangani semua perkara, bukan hanya perkara tindak pidana korupsi, tetap mendukung undang-undang keterbukaan informasi. Tujuannya agar masyarakat yang hadir dan menyaksikan persidangan bisa mengetahui apa yang disampaikan saksi dalam proses persidangan,” jelas Ronald kepada wartawan di PN Manado, Rabu (10/09).
Ia menambahkan, keterbukaan proses hukum ini penting agar masyarakat dapat menilai sendiri fakta-fakta yang muncul di persidangan.
“Sehingga nantinya, saat putusan dijatuhkan, masyarakat bisa menilai apakah sudah sesuai dengan proses pembuktian maupun fakta-fakta yang terungkap di persidangan,” tegasnya.
Ronald juga secara khusus menyoroti jalannya sidang kasus dugaan korupsi dana hibah GMIM, yang kerap dihadiri banyak pihak, mulai dari keluarga terdakwa, simpatisan, hingga masyarakat umum. Ia berharap suasana persidangan tetap kondusif.
“Kami sebagai humas menghimbau kepada keluarga para terdakwa, simpatisan, maupun masyarakat umum yang mengikuti jalannya persidangan, agar menjaga ketertiban demi kelancaran proses hukum. Dengan begitu, persidangan dapat berlangsung aman dan lancar,” pungkasnya.(One/Red)
