Manado, TR – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sulawesi Utara berhasil mengamankan seorang pria berinisial U pada Jumat, (31/07/ 2026). Petugas menangkap pelaku karena diduga kuat membawa lari satu unit mobil Toyota Calya milik perusahaan tempatnya bekerja.
Kasus ini terungkap setelah pemilik kendaraan memberikan laporan langsung kepada pihak kepolisian. Kanit II URC Direskrimum Polda Sulut, Ipda Andros Hinur, menjelaskan awal mula pengungkapan kasus tersebut.
”Kasus pencurian dan penggelapan kendaraan mobil Calya berawal saat kami mendapatkan informasi dari pemilik kendaraan bahwa kendaraan tersebut digelapkan oleh terduga pelaku berinisial U,” ujar Ipda Andros kepada wartawan di Mapolda Sulut, Jumat (31/07).
Tim URC menerima laporan tersebut sekitar pukul 14.00 Wita. Petugas langsung bergerak cepat menyisir sejumlah lokasi untuk melacak keberadaan pelaku beserta kendaraan.
”Hingga sekitar pukul 21.00 Wita kami mendapatkan lokasi keberadaan pelaku. Setelah dilakukan pendalaman dan penyelidikan di lapangan, tepat sekitar pukul 24.00 Wita kami berhasil mengamankan yang bersangkutan,” katanya.
Petugas akhirnya meringkus pelaku tanpa perlawanan di wilayah Kabupaten Minahasa Utara. Tim URC bergerak setelah memastikan keberadaan pelaku lewat penyelidikan mendalam.
Saat menjalani interogasi awal, pelaku membeberkan alasan di balik aksi nekatnya. Pelaku mengaku sangat membutuhkan uang tunai untuk membayar biaya pengobatan anggota keluarganya.
”Modusnya sendiri menurut pengakuan awal pelaku adalah untuk membiayai saudaranya yang sedang sakit,” ungkap Ipda Andros.
Mobil Toyota Calya tersebut sebenarnya merupakan aset resmi perusahaan. Pihak perusahaan sejatinya sudah berulang kali meminta pelaku mengembalikan mobil, namun pelaku terus mengabaikan pimpinan hingga akhirnya kasus ini masuk ke ranah hukum.
Saat ini pelaku sudah berada di Mapolda Sulut. Penyidik akan memproses pelaku sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
Imbauan Kewaspadaan dari Kepolisian
Ipda Andros mengingatkan seluruh pemilik usaha agar selalu waspada. Pengusaha harus menjaga ketat aset berharga agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
”Ke depan kami mengimbau agar lebih selektif dalam mempercayakan satu unit kendaraan atau barang, meskipun kepada pekerja di perusahaan tersebut. Kita tidak pernah tahu, kejahatan bisa terjadi karena adanya kesempatan,” tegasnya.(One/Red)













