banner 846x362

Menteri Nusron Tegaskan Perlindungan Lahan Pertanian Jadi Prioritas Pemerintah

Makassar, TR – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memprioritaskan perlindungan lahan pertanian di daerah. Langkah ini mendukung pencapaian swasembada pangan nasional.

Ia menyampaikan arahan tersebut saat memimpin Rapat Koordinasi Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Provinsi Sulawesi Selatan. Pertemuan berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, pada Kamis, 9 Juli 2026.

Pemerintah pusat menetapkan target perlindungan LP2B sebesar 87 persen dari total Lahan Sawah yang Dilindungi di setiap daerah. Sulawesi Selatan berhasil melampaui target nasional tersebut.

“Bagi Bapak Presiden, masalah ketahanan pangan dan swasembada pangan adalah necessary condition, sebuah keharusan dan kebutuhan dalam kondisi situasi global yang tidak menentu ini. Maka kami diperintahkan untuk menjaga dan melindungi sawah-sawah serta lahan pertanian, yaitu dengan keputusan LP2B,” kata Menteri Nusron.

Menteri Nusron tetap mengingatkan pemerintah daerah agar tidak sembarangan mengubah fungsi lahan di luar LP2B. Pengawasan ketat tetap berlaku untuk seluruh wilayah.

“Boleh dipakai, tapi tidak bebas. Tetap harus mengajukan izin penggunaan lahan non-LP2B untuk kepentingan lain. Fungsinya agar tidak ugal-ugalan dalam pengalihan fungsi lahan,” ujar Menteri Nusron.

Menteri ATR/Kepala BPN meminta para kepala daerah segera memasukkan LP2B ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah. Pemerintah daerah juga harus mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang.

Kementerian ATR/BPN menyediakan bantuan anggaran penyusunan tata ruang untuk daerah. Anggaran ini menyasar 104 kabupaten/kota dan 400 Rencana Detail Tata Ruang secara nasional.

Pemerintah menargetkan cakupan Rencana Detail Tata Ruang di Sulawesi Selatan mencapai 100 persen pada tahun 2028. Kepala daerah yang membutuhkan bantuan dapat berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Tata Ruang.

Para bupati dan wali kota se-Sulawesi Selatan menandatangani Berita Acara Penetapan LP2B. Penandatanganan ini menjadi bukti komitmen daerah dalam menjaga ketahanan pangan.

Menteri Nusron menyaksikan langsung prosesi penandatanganan komitmen tersebut. Sekretaris Daerah Sulawesi Selatan Jufri Rahman dan jajaran pejabat Kementerian ATR/BPN turut mendampingi acara.

Capaian Sulawesi Selatan Melampaui Target Nasional

Sulawesi Selatan memegang peran vital sebagai penopang ketahanan pangan kawasan timur Indonesia. Wilayah ini menjadi salah satu sentra produksi beras terbesar di tanah air.

Capaian penetapan LP2B di Sulawesi Selatan saat ini mencapai 581.309 hektare. Angka ini setara dengan 88,05 persen dari total Lahan Baku Sawah daerah.

“Capaian ini berarti Sulawesi Selatan telah melampaui target akhir penetapan LP2B tiga tahun lebih cepat. Ini merupakan bentuk komitmen sekaligus kepastian hukum dalam perlindungan LP2B di setiap daerah,” pungkas Jufri Rahman.

Sejumlah pejabat Kementerian ATR/BPN hadir mendampingi Menteri Nusron dalam rapat koordinasi tersebut. Rangkaian acara berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan strategis bagi daerah.(ATR/BPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *