Jakarta, TR – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional memperkuat kolaborasi dengan Al Jam’iyatul Washliyah. Kedua pihak menandatangani Nota Kesepahaman pada Rabu (08/07/2026) di Asrama Haji, Jakarta Timur. Kesepakatan ini berlangsung di tengah gelaran Muktamar XXIII Al Jam’iyatul Washliyah.
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menandatangani langsung dokumen kerja sama tersebut. Ia hadir bersama Ketua Umum Pengurus Besar Al Jam’iyatul Washliyah Masyhuril Khamis. Kerja sama ini berfokus pada pendaftaran tanah wakaf serta asistensi permasalahan pertanahan aset organisasi.
Perlindungan Hukum Aset Keagamaan
Pemerintah berkomitmen memberikan kepastian hukum atas tanah wakaf masyarakat. Langkah ini bertujuan mencegah konflik pertanahan pada masa mendatang.
“Kami mempermudah sertipikasi tanah wakaf karena aset-aset keagamaan harus memiliki kepastian hukum. Jangan sampai tanah yang telah diwakafkan justru menimbulkan persoalan di kemudian hari. Dengan sertipikat, tanah wakaf menjadi lebih terlindungi dan manfaatnya dapat terus dirasakan umat,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid.
Target Sertipikasi di Era Presiden Prabowo
Sistem Informasi Wakaf mencatat lebih dari 522 ribu bidang tanah wakaf di Indonesia. Namun, baru sekitar 58,76 persen tanah yang memiliki sertipikat resmi. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menargetkan penyelesaian sertipikasi seluruh tanah wakaf tersebut.
Nusron Wahid menjelaskan penyebab utama kelambatan proses sertipikasi tanah wakaf selama ini. Masalah administrasi dan dokumen yang tidak lengkap sering menjadi penghambat utama.
“Persoalan tanah wakaf umumnya bukan karena tidak ada niat untuk mengurus, tapi karena dokumen yang sudah tidak lengkap, administrasi yang belum tertib, atau muncul persoalan ketika terjadi pergantian generasi. Karena itu, kami mengajak seluruh organisasi keagamaan, termasuk Al Jam’iyatul Washliyah, bersama-sama menyelesaikan persoalan tersebut agar aset umat memiliki kepastian hukum,” kata Nusron Wahid.
Dorong Pengembangan Wakaf Produktif
Kementerian ATR/BPN kini menyiapkan berbagai langkah terobosan baru. Pemerintah ingin mendukung pengembangan wakaf produktif di seluruh wilayah Indonesia.
Langkah strategis ini tetap menjaga fungsi sosial tanah sesuai aturan hukum. Skema ini akan memperluas manfaat ekonomi dan kesejahteraan bagi masyarakat luas.
Beberapa pejabat Kementerian ATR/BPN turut mendampingi Menteri Nusron Wahid dalam acara tersebut. Tampak hadir Kepala Biro Humas Achmad, Kepala Biro Perencanaan Bahrun Munawir, serta Tenaga Ahli Rahmat Sahid. Pengurus Al Jam’iyatul Washliyah dari berbagai daerah juga menyaksikan momen penting ini.(ATR/BPN)













