MANADO, Teropongrakyat.com – Sebuah video minuman keras (miras) jenis Kasegaran tanpa pita cukai beredar luas di media sosial.
Rekaman video berdurasi 14 detik yang beredar di medsos Instagram Lambekriminal menyoroti peredaran miras jenis Kasegaran yang diduga ilegal.
Dalam rekaman tersebut, terlihat jelas bahwa botol miras tersebut tidak dilengkapi dengan pita cukai resmi, hanya terdapat label dan segel kemasan berwarna kuning di bagian tutup botol.
Video yang telah viral ini diduga direkam di suatu tempat dengan suara musik yang terdengar cukup keras di wilayah Kota Manado.
Keberadaan minuman keras tanpa pita cukai ini menimbulkan kekhawatiran terkait potensi penyalahgunaan dan dampaknya terhadap masyarakat.
Miras Kasegaran ini diproduksi oleh PD Sehat Sentosa, sebuah pabrik yang terletak di Jalan Wayang, Kecamatan Wenang, Kota Manado.
Banyaknya warganet yang menyoroti peredaran miras tanpa izin yang seharusnya diawasi dengan ketat oleh aparat kepolisian dan Bea Cukai Manado namun justru dibiarkan beredar luas ditengah masyarakat saat perayaan natal dan tahun baru 2025.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Bea Cukai Manado serta aparat kepolisian setempat belum memberikan keterangan secara resmi mengenai peredaran miras ilegal tersebut.(One/red)