Tim Gabungan Polres Kotamobagu dan Pemerintah Sidak Gudang Diduga Tempat Penyimpanan Sianida

BOLMONG, TeropongRakyat.com — Tim gabungan yang terdiri dari Polres Kotamobagu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perdagangan, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sebuah gudang plastik di Desa Kopandakan, Kecamatan Lolayan, Senin (28/4/2025). Gudang tersebut sebelumnya viral karena diduga menjadi tempat penyimpanan bahan berbahaya jenis sianida.

Dalam sidak tersebut, tim gabungan tidak menemukan adanya bahan kimia berbahaya sianida. Petugas hanya menemukan tumpukan puluhan kaleng sianida kosong. Meski tidak ada bahan aktif berbahaya yang ditemukan, pihak kepolisian masih akan melakukan pengembangan lebih lanjut sambil menunggu hasil pemeriksaan lanjutan dari instansi terkait.

“Dari hasil pemeriksaan di lapangan, tidak ditemukan bahan berbahaya sianida. Namun petugas masih melakukan pengembangan sambil menunggu keterangan dari dinas terkait,” kata Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto SIK melalui Kasat Reskrim AKP Agus Sumandik.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bolaang Mongondow, Aldi Pudul, menambahkan bahwa dalam penggeledahan tersebut, selain sampah rumah tangga dan sampah sejenis, tim juga menemukan beberapa limbah spesifik yang tergolong Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

“Kami menemukan beberapa sampah spesifik yang mengandung limbah B3 berupa sekitar 77 jerigen asam nitrat (HNO3) yang tergolong dalam limbah B3 dari sumber tidak spesifik, serta beberapa limbah B3 lainnya,” ungkap Aldi Pudul.

Sebelumnya, keberadaan gudang tersebut sempat menjadi keluhan warga Desa Kopandakan 2, yang khawatir akan dampak kesehatan jika benar di dalamnya terdapat bahan berbahaya seperti sianida.

Saat ini, pihak kepolisian bersama dinas terkait terus mendalami temuan tersebut guna memastikan tidak ada ancaman terhadap keselamatan dan kesehatan masyarakat sekitar.(Tim)