Tim Gabungan BNNP Sulut dan TNI-Polri Sisir Kampung Rawan Narkoba di Manado, Semua Tempat Kost Digeledah!

MANADO, TeropongRakyat.com –Komitmen memberantas peredaran gelap narkotika terus digencarkan. Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Utara (BNNP Sulut) bersama BNN Kota Manado, Polda Sulut, POM TNI AD, Satpol PP, dan Pemerintah Setempat menggelar Operasi Terpadu Pemulihan Kampung Rawan Narkoba di Kelurahan Dendengan Dalam, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, Jumat (7/11/2025).

Operasi dimulai pukul 09.00 WITA diawali dengan apel pasukan yang dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Sulut, Brigjen Pol. Jemmy Suatan, S.H., M.Si. Apel diikuti oleh seluruh personel gabungan dari unsur Polri, TNI, dan pemerintah daerah yang siap menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkoba.

Dalam arahannya, Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulut, Kombes Pol. Darsono Setyo Adjie, S.I.K., S.H., M.H., CDC menegaskan pentingnya disiplin dan sinergi di lapangan. Ia juga mengingatkan agar seluruh petugas tetap mengedepankan pendekatan humanis saat berinteraksi dengan masyarakat, terutama dalam memberikan sosialisasi, imbauan, serta layanan tes urine.

“Pendekatan humanis harus menjadi kunci utama. Tujuan operasi ini bukan hanya menindak, tapi juga menyadarkan masyarakat agar menjauhi narkoba,” tegas Kombes Darsono.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kombes Darsono bersama Kabag Umum BNNP Sulut, Octovina Pattikawa, S.E., dan Ka Tim Rehabilitasi BNNP Sulut, dr. Reine Wowiling, MARS, menyasar dua lokasi rumah kost di Dendengan Dalam, yakni Kost Safira dan Kost Radiva.

Di Kost Safira, petugas memeriksa enam kamar dan melakukan tes urine terhadap delapan penghuni. Sementara di Kost Radiva, penggeledahan dilakukan di sepuluh kamar dengan pemeriksaan terhadap 22 penghuni.

“Dari hasil penggeledahan di dua lokasi tersebut, tidak ditemukan adanya peredaran gelap narkotika baik bandar, kurir, maupun pengguna,” ungkap Kombes Darsono. “Seluruh 30 orang penghuni yang menjalani tes urine dinyatakan negatif narkoba.”

Adapun rincian pemeriksaan menunjukkan bahwa dari total 30 orang, 8 di antaranya berasal dari Kost Safira (5 laki-laki dan 3 perempuan) dan 22 dari Kost Radiva (13 laki-laki dan 9 perempuan).

Operasi berakhir pada pukul 11.45 WITA dengan situasi aman dan terkendali. Seluruh tim gabungan kemudian kembali ke Kantor BNNP Sulut untuk evaluasi dan pelaporan hasil kegiatan.

BNNP Sulut berharap operasi terpadu semacam ini dapat memberikan efek jera, sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba. Brigjen Pol. Jemmy Suatan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di Sulawesi Utara.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan narkoba. Dengan kebersamaan dan kepedulian, kita wujudkan Sulawesi Utara yang Bersih dari Narkoba (Bersinar),” pungkasnya.(Tim)