BOLMONG, TR – Peristiwa longsor di lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Bolaang Mongondow kembali menelan korban jiwa. Dalam sepekan terakhir, dua insiden terjadi di wilayah berbeda dan merenggut nyawa para penambang.
Insiden terbaru terjadi di lokasi PETI Oboy, Desa Pusian, Kecamatan Dumoga, pada Selasa malam, 28 April 2026. Seorang penambang bernama Andreas Kamuntuan (51), warga Pusian Barat, meninggal dunia setelah material longsor menimbunnya saat beraktivitas di dalam lubang tambang.
Warga sekitar menyebut aktivitas tambang tetap berlangsung hingga malam hari. Kondisi tanah yang labil memperbesar risiko longsor, terutama saat penggalian dilakukan tanpa standar keselamatan.
Sebelumnya, pada Senin, 20 April 2026, longsor juga terjadi di Desa Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan. Peristiwa ini menewaskan dua penambang yang merupakan kakak beradik.
Kedua korban berinisial RO dan RA, warga Desa Bintau, Kecamatan Passi. Mereka tertimbun material saat mengambil emas di dalam lubang tambang yang sempit dan tidak memiliki penyangga memadai.
Aktivitas pertambangan tanpa izin di Bolaang Mongondow dikenal berbahaya. Struktur tanah yang mudah runtuh sering memicu longsor, apalagi saat penambang menggali secara intens tanpa perhitungan teknis.
Kondisi ini membuat setiap aktivitas di lokasi PETI berisiko tinggi. Penambang menghadapi ancaman longsor, kekurangan oksigen, hingga runtuhnya lubang tambang sewaktu-waktu.
Rangkaian kejadian ini menjadi peringatan keras bagi para penambang. Keselamatan kerja harus menjadi perhatian utama, mengingat potensi bahaya selalu mengintai di setiap aktivitas tambang ilegal.
Desakan Pengawasan dan Sorotan ke Aparat
Pemerintah daerah dan aparat kepolisian Polres Bolaang Mongondow didorong untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas tambang ilegal. Praktik PETI hingga kini masih marak terjadi di sejumlah wilayah.
Di sisi lain, muncul dugaan pembiaran terhadap aktivitas PETI tersebut. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (30/04/2026) Kasat Reskrim Polres Bolmong, Iptu Hardi Yanto Daeng, masih bungkam dan tidak memberikan tanggapan.
Peristiwa longsor berulang ini menegaskan perlunya tindakan tegas dari aparat untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal demi mencegah korban jiwa berikutnya.(One/Red)













