banner 846x362

Warga Antusias Sambut Sertipikat Elektronik di Kantor Pertanahan

BANTEN, TR – Masyarakat Kabupaten Tangerang saat ini menunjukkan rasa antusias yang sangat tinggi terhadap penerapan Sertipikat Elektronik. Digitalisasi terhadap sertipikat tanah digital ini menambahkan rasa aman di benak warga, terutama untuk menghindari potensi kerusakan maupun pemalsuan dokumen. Transformasi ini menjadi bukti bahwa layanan modern dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) memang sudah lama dinantikan oleh publik.

Ahmed Kumala Nur (54) adalah warga asal Cisauk yang menjadi bukti nyata betapa warga menantikan Sertipikat Elektronik. Saat ditemui di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tangerang, ia mengaku tidak sabar melihat sertipikat miliknya berubah bentuk menjadi elektronik. Momen ini terjadi setelah ia selesai mengurus proses roya pasca pelunasan cicilan rumahnya.

“Kami akan menerima Sertipikat Elektronik. Saya penasaran seperti apa bentuknya karena yang pernah saya pegang masih bentuk lama (konvensional). Makanya saya antusias karena setahu saya di luar negeri seperti Singapura, sertipikat tanah sudah berbentuk lembaran,” ujar Ahmed Kumala Nur pada Jumat (17/04/2026).

Selanjutnya, Ahmed memutuskan datang sendiri ke kantor BPN tanpa menggunakan jasa kuasa. Ia ingin memahami seluruh alur layanan pertanahan secara mandiri agar lebih jelas. Setelah merasakan pengalaman tersebut, ia menilai alur pelayanan di kantor pertanahan sekarang sudah sangat mudah dipahami oleh siapa saja.

Berdasarkan penjelasan petugas, Ahmed menilai digitalisasi dokumen kepemilikan memberikan rasa aman yang jauh lebih tinggi. Pada sistem sertipikat tanah digital ini, semua data tersimpan secara aman di dalam sistem pusat. Hal tersebut membuat risiko pemalsuan dokumen menjadi sangat kecil dan sulit dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Selain itu, pemilik lahan akan merasa lebih tenang jika terjadi bencana yang tidak terduga.

“Kalau saya, namanya digital itu harapannya bisa mempermudah kita sebagai pemilik tanah, dan juga lebih aman. Misalnya kalau terjadi kebakaran di rumah, dokumen tidak hilang. Jadi menurut saya hal yang bersifat digital justru lebih aman,” ungkap Ahmed Kumala Nur dengan penuh keyakinan.

Oleh karena itu, Ahmed juga sudah mengunduh aplikasi Sentuh Tanahku demi memantau proses layanannya. Langkah ini merupakan bentuk kesiapannya dalam beralih ke teknologi terbaru yang ditawarkan oleh BPN. Sekarang, ia hanya perlu menunggu sedikit waktu lagi hingga proses roya selesai dan sertipikatnya resmi menjadi elektronik.

Respons Positif Transformasi Digital di Kantor BPN

Di sisi lain, cerita serupa juga datang dari Ismail (51) yang sedang menunggu proses dokumennya selesai. Ia merasa sangat puas dengan perubahan pelayanan yang kini menjadi jauh lebih profesional dan cepat. Menurutnya, pengalaman mengurus dokumen di kantor BPN saat ini terasa sangat berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

“Alhamdulillah pelayanan di BPN menurut saya excellent. Saya mengurus Sertipikat Hak Milik (SHM) dari Akta Jual Beli (AJB) dan sudah selesai. Nanti saya akan menerima Sertipikat Elektronik, saat ini masih diproses,” ujarnya dengan wajah berseri.

Pengalaman positif warga ini membuktikan bahwa transformasi digital telah memberikan dampak nyata bagi kenyamanan masyarakat.(ATR/BPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *