Penambang Tewas Tertimbun Longsor di PETI Oboy Bolmong, Ini Kronologinya

BOLMONG, TR – Kecelakaan kerja kembali terjadi di lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara. Insiden tragis ini menewaskan seorang penambang pada Selasa malam, 28 April 2026.

Korban bernama Andreas Kamuntuan (51), warga Pusian Barat, Kecamatan Dumoga. Ia meninggal dunia setelah material tanah menimbunnya saat bekerja di lokasi PETI Oboy.

Peristiwa itu terjadi di area PETI Oboy, Desa Pusian, Kecamatan Dumoga. Saat kejadian, korban bekerja bersama sejumlah penambang lain di lokasi tersebut.

Tiba-tiba, tanah di sekitar area galian longsor dan langsung menimbun korban. Rekan-rekan korban yang berada di lokasi langsung berusaha menyelamatkan korban dengan cara manual.

Namun, kondisi tanah yang labil dan beratnya material membuat proses evakuasi berjalan sulit. Upaya penyelamatan berlangsung cukup lama hingga akhirnya korban berhasil ditemukan.

Saat ditemukan, korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa.

Rekan-rekan korban kemudian membawa jasad korban ke RSUD Pobundayan, Kotamobagu. Mereka menggunakan alat seadanya untuk mengevakuasi dari lokasi tambang.

Dalam perjalanan menuju rumah sakit, kondisi korban tidak tertolong. Pihak keluarga memastikan korban meninggal dunia sebelum mendapat penanganan medis.

“Korban sudah dinyatakan meninggal dunia saat berada di RS Pobundayan,” ujar keluarga.

Aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah tersebut dikenal memiliki risiko tinggi. Struktur tanah yang tidak stabil sering memicu longsor, terutama saat penggalian dilakukan secara intens.

Meski sering terjadi kecelakaan, aktivitas PETI masih terus berlangsung. Faktor ekonomi menjadi alasan utama masyarakat tetap bekerja di sektor tambang ilegal tersebut.

Imbauan Keselamatan

Peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi para penambang untuk lebih memperhatikan keselamatan kerja. Risiko longsor dan kecelakaan selalu mengintai setiap saat di lokasi PETI.

Pemerintah daerah dan aparat kepolisian Polres Bolmong diharapkan memperketat pengawasan terhadap aktivitas tambang ilegal yang masih marak terjadi.

Kecelakaan di lokasi PETI tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi, tetapi juga mengancam nyawa para pekerja setiap waktu.(Tim)