Temuan Surat Kendaraan Diduga Palsu, Ditlantas Polda Sulut Imbau Masyarakat Waspada dalam Transaksi Jual Beli Kendaraan

AKP Rocky Kasi BPKB Ditlantas Polda Sulut.

MANADO, TeropongRakyat.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Utara (Sulut) mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli kendaraan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (Kasi BPKB) Polda Sulut, AKP Rocky, menyusul temuan adanya surat-surat kendaraan palsu yang beredar di kalangan masyarakat.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar waspada dalam melakukan jual beli kendaraan. Baru-baru ini kami menemukan beberapa kasus di mana warga tertipu terkait dengan kepemilikan surat-surat kendaraan yang ternyata palsu,” ujar Rocky kepada wartawan di Mapolda Sulut, Selasa (17/09/2024).

Ia menekankan pentingnya memastikan keaslian dokumen kendaraan sebelum melakukan transaksi.

“Masyarakat diimbau agar dapat mengecek terlebih dahulu keaslian surat-surat kendaraan di Samsat terdekat di wilayah masing-masing atau datang langsung ke Direktorat Lalu Lintas Polda Sulut untuk verifikasi,” tambahnya.

Rocky juga mengingatkan bahwa ketelitian dan kewaspadaan sangat penting dalam setiap transaksi kendaraan agar masyarakat tidak dirugikan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Pihak Polda Sulut berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap oknum yang terlibat dalam peredaran surat-surat kendaraan palsu, serta mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi penipuan serupa.

Dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat semakin berhati-hati dan cermat dalam melakukan transaksi jual beli kendaraan, guna menghindari potensi penipuan.(One/red)