banner 846x362

Sat Narkoba Polres Minahasa Bekuk Pengedar Sabu Asal Sulteng, 16 Paket Siap Edar Berhasil Diamankan

Minahasa, TeropongRakyat.com — Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Minahasa berhasil membekuk seorang pria berinisial RL alias Ricko (34), warga Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru, Sulawesi Tengah, saat membawa belasan paket sabu yang siap diedarkan.

Penangkapan berlangsung Minggu (21/9/2025) sekitar pukul 01.00 WITA di wilayah Kawangkoaan. Dari tangan pelaku, polisi menemukan 16 paket sabu dengan total berat 17 gram, beserta alat isap (bong) yang disembunyikan di dalam mobil.

Foto : Pelaku Ricko bersama barang bukti belasan paket sabu siap edar saat diamankan Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Minahasa.

Kapolres Minahasa AKBP Steven Simbar melalui Kasat Narkoba Iptu Pyger Daromes menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya pengedar narkoba asal Palu yang akan beraksi di wilayah hukum Polres Minahasa.

“Begitu menerima laporan, tim langsung bergerak cepat. Saat dilakukan penggeledahan di mobil pelaku, paket sabu ditemukan tersimpan rapi di speaker samping kursi sopir,” ujar Iptu Daromes.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Minahasa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“RL dijerat dengan Pasal 112 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Proses penyidikan masih terus berjalan,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *