BALI, TR – Pemerintah pusat menegaskan komitmen penting dalam menjaga masa depan tata ruang Wilayah Pulau Dewata. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan menggelar pertemuan penting dengan Pemerintah Provinsi Bali di Wisma Sabha Kantor Gubernur Bali, Kota Denpasar, Senin (20/07/2026).
Pertemuan strategis ini membahas langkah menyeluruh dalam mengelola ruang wilayah serta mengarahkan pembangunan Bali yang terus berkembang pesat. Pemerintah menempatkan penataan ruang sebagai landasan utama agar pembangunan ekonomi dan pariwisata tidak merusak lingkungan sekitar.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menjelaskan bahwa pemerintah harus mengelola ketersediaan tanah yang terbatas secara bijak demi memenuhi kebutuhan masyarakat yang terus bertambah. Wamen Ossy menegaskan fungsi vital tata ruang dalam mengarahkan seluruh program pembangunan kawasan secara terukur.
“Bicara masa depan Bali, kita bicara bagaimana mengelola ruang yang terbatas sekaligus menjawab kebutuhan yang terus bertambah. Rencana Tata Ruang (RTR) adalah kompas pembangunan dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) adalah petunjuk operasionalnya,” ujar Wamen Ossy.
Kementerian ATR/BPN mengharapkan seluruh pihak menjadikan RTR sebagai landasan utama sejak awal perencanaan kawasan. Wamen Ossy meminta pemerintah daerah mematuhi tata urutan aturan ruang mulai dari tingkat nasional hingga kabupaten dan kota.
“Mulai dari Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN), RTR Provinsi dan Kabupaten/Kota hingga RDTR harus menjadi acuan dalam pembangunan, menjadi panglima dan menjadi landasan dalam pembangunan maupun investasi ke depan,” tuturnya.
Kementerian ATR/BPN mendorong Pemerintah Provinsi Bali mempercepat pengintegrasian RDTR ke dalam sistem perizinan terpadu Online Single Submission (OSS). Saat ini, daerah baru menyelesaikan 30 RDTR terintegrasi OSS dari total target 75 RDTR di seluruh wilayah Bali, sementara empat RDTR lainnya masih menjalani proses integrasi.
Hingga kini, hanya Kota Denpasar, Kabupaten Badung, dan Kabupaten Gianyar yang berhasil mengintegrasikan RDTR mereka hingga 100 persen ke dalam sistem OSS. Wamen Ossy meminta daerah lain segera mengejar ketertinggalan tersebut.
“Saya pikir ini perlu ada boosting, semoga bisa segera ditindaklanjuti, agar RDTR bisa dijadikan sebagai landasan pembangunan dan dasar investasi yang berkesinambungan dan berkelanjutan di Provinsi Bali,” imbau Wamen Ossy.
Sinergi Antar Kementerian Menjaga Masa Depan Bali
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), memimpin langsung jalannya diskusi lintas kementerian dan lembaga tersebut. Menko AHY menekankan pentingnya kerja sama terpadu antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, serta BUMD dalam merancang pembangunan jangka panjang.
“Ini kembali kita meletakkan tata ruang sebagai panglima pembangunan. Karena, kalau asal-asalan, maka ini akan mengakibatkan bencana dan sekaligus menambah permasalahan pariwisata, konektivitas, dan lingkungan yang lain,” tegas Menko IPK.
Selain fokus pada penataan ruang, para peserta rapat mendiskusikan berbagai lini strategis seperti pariwisata, ekonomi kreatif, perhubungan, hingga penerbangan. Sejumlah pejabat tinggi turut menyampaikan pemaparan materi, antara lain Gubernur Bali I Wayan Koster, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, serta Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy.
Menko AHY mengakhiri rapat dengan memberikan arahan serta langkah tindak lanjut bagi kementerian dan lembaga terkait. Dalam pertemuan ini, Wamen Ossy hadir dampingan Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana, Dirjen Penataan Agraria Embun Sari, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali Eko Priyanggodo.(ATR/BPN)













