banner 846x362

Proyek Rp400 Juta PAMSIMAS di Kakas Barat Dibidik Tipidkor Polres Minahasa 

Minahasa, TR – Proyek Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) di Desa Wasian, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, yang menelan anggaran sekitar Rp400 juta, kini jadi sorotan tajam penyidik Unit Tipidkor Polres Minahasa.

Proyek yang sempat dielu-elukan terbaik di Sulawesi Utara itu justru berakhir gagal, menyisakan pipa mati dan aliran air keruh tak layak konsumsi.

Dalam penyelidikan, penyidik Tipidkor Satreskrim Polres Minahasa telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Hukum Tua Wasian, ML alias Marlein, pada 11 Agustus 2025. Pemeriksaan dilakukan lantaran proyek ini juga mengandalkan dana desa sebesar Rp29 juta.

Kapolres Minahasa, AKBP Steven J.R. Simbar, SIK, ketika dikonfirmasi membenarkan penyelidikan tersebut.

“Kami akan berkoordinasi dengan Inspektorat untuk memastikan apakah pembangunan sesuai spesifikasi atau tidak. Bicara korupsi, indikasi kerugian pasti ada,” tegasnya, Jumat (22/8).

Proyek PAMSIMAS Wasian sebelumnya sempat dipuji. Didampingi tenaga ahli dari DPMU dan fasilitator PAMSIMAS Kabupaten Minahasa, proyek itu bahkan meraih penghargaan sebagai pembangunan fisik terbaik di Sulawesi Utara.

Namun setelah fisik rampung, uji coba air bersih hanya berjalan empat bulan. Tak ada satu pun warga bersedia menjadi pelanggan dengan iuran Rp15.000 per bulan, sehingga operasional dihentikan karena tak ada dana untuk listrik dan perawatan.

“Kami stop operasional karena tak ada warga yang daftar. Biaya listrik dan perawatan tidak ditanggung PAMSIMAS atau desa,” ungkap Steven, salah satu pengurus PAMSIMAS.

Dua bulan setelah berhenti beroperasi, uji laboratorium ulang dilakukan. Hasilnya: air keruh, berbau, dan dinyatakan tidak layak konsumsi. Ironisnya, fasilitas yang dibangun dengan ratusan juta rupiah kini hanya dimanfaatkan sebagian pedagang untuk mencuci daging di pinggir jalan.

Menurut warga, air memang sudah berbau sejak awal mengalir dari keran. Pengurus PAMSIMAS mengklaim telah mencoba memperbaiki kualitas air dengan membuat saringan, pengeboran ulang dengan dana swadaya, hingga kerja sama dengan mahasiswa KKN Unsrat. Namun semua upaya itu tak membuahkan hasil.

“Air di kedalaman lebih dari 30 meter di wilayah itu memang sudah tercemar,” terang salah satu pengurus.

Dana Rp400 juta disebut terbagi antara kas proyek dan swadaya masyarakat, termasuk kerja bakti, sumbangan bambu, serta upah harian. Pengurus menegaskan mereka hanya mengawasi, sementara pengadaan bahan dan pengerjaan dilakukan pihak ketiga atas arahan PAMSIMAS Kabupaten.

Anggaran juga digunakan untuk sosialisasi di sekolah dasar, rumah hukum tua, dan puskesmas, termasuk pembuatan wastafel dan promosi pola hidup bersih sehat (PHBS). Namun janji air bersih untuk masyarakat tak pernah terwujud.

Saat dikonfirmasi mengenai dana desa Rp29 juta yang ikut dipakai pada tahun 2019, pengurus PAMSIMAS mengakuinya.

“Iya, itu memang dana awal pengerjaan,” singkatnya.

Kini, proyek bernilai miliaran rupiah yang digadang-gadang bisa meningkatkan akses air bersih di Minahasa justru tinggal cerita, menunggu tindak lanjut penyidik untuk mengungkap ada atau tidaknya penyimpangan anggaran di balik kegagalannya.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *