Praktek Judi Sabung Ayam Marak di Manado, Aparat Kepolisian Diminta Bertindak Tegas Tak Abaikan Program Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo!

MANADO, TeropongRakyat.com – Praktik judi sabung ayam masih marak terjadi di Kota Manado, khususnya di Kelurahan Bengkol, Kecamatan Mapanget. Aktivitas ilegal ini berlangsung secara terang-terangan dan belum tersentuh oleh aparat kepolisian.

Dari informasi yang dihimpun, judi sabung ayam di lokasi tersebut telah berlangsung lama. Meski beberapa kali sempat ditutup, aktivitas tersebut kini kembali berjalan tanpa hambatan.

Salah satu informan menyebutkan bahwa lokasi sabung ayam ini berada di dekat Jalan Ringroad II Manado Bengkol, Kelurahan Bengkol, Kecamatan Mapanget, Kota Manado persis di depan rumah seorang pria yang dikenal dengan nama A-K alias Aldi.

“Namanya Aldi K… Pas bermain di muka kintal rumah p dia, so lama dorang bermain situ,” ungkap informan kepada TeropongRakyat.com, Minggu (12/01/2025).

Informan tersebut juga mengungkapkan bahwa aktivitas judi sabung ayam digelar setiap hari, dengan taruhan mulai dari ratusan ribu hingga mencapai lima juta rupiah.

“Taruhan paling tinggi sampe 5 juta,” tambahnya.

Sementara itu, dari pantauan di lokasi pada Minggu, (12/01) aktivitas judi sabung ayam ini dimulai sekitar pukul 14.00 WITA hingga malam, terlihat puluhan orang berkumpul baik tua dan muda asik bermain bahkan ada juga beberapa wanita yang berada di lokasi menonton aktivitas terlarang tersebut.

Keberadaan judi sabung ayam ini dinilai mencoreng upaya pemerintah dalam memberantas praktik ilegal sebagaiman program prioritas Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo Subianto, yang salah satu poinnya adalah memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, perjudian, narkoba, dan penyelundupan.

Aparat kepolisian Polresta Manado dan Polda Sulut, diminta segera bertindak tegas terhadap praktek ilegal dan penyakit masyarakat tersebut.(One/red)