Polsek Ratatotok Bersama Polres Mitra Gelar Razia Tindak Tegas Pengguna Knalpot Brong dan Sajam

MITRA, TeropongRakyat.com – Polsek Ratatotok bersama personel Polres Minahasa Tenggara (Mitra) melaksanakan razia gabungan menindak pengguna knalpot brong dan senjata tajam (sajam), Kamis (3/7/2025).

Kegiatan berlangsung di wilayah Desa Ratatotok Timur dan turut disaksikan langsung oleh pemerintah desa setempat.

Razia ini merupakan respons atas keluhan masyarakat terkait suara bising dari knalpot tak standar yang kerap mengganggu kenyamanan warga, serta kekhawatiran akan meningkatnya tindak kriminal akibat maraknya kepemilikan sajam ilegal.

Kapolsek Ratatotok IPDA Said menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya di kawasan Ratatotok yang kini berkembang sebagai pusat usaha dan pertambangan.

“Kami ingin menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Kami mengajak masyarakat ikut berperan aktif menjaga ketertiban. Jika menemukan penggunaan knalpot brong atau kepemilikan sajam ilegal, segera laporkan,” tegas IPDA Said.

Langkah tegas yang diambil aparat kepolisian mendapat dukungan penuh dari pemerintah desa dan tokoh masyarakat setempat. Mereka menilai keamanan merupakan faktor penting dalam mendukung iklim kerja yang sehat di wilayah Ratatotok.

Warga pun menyambut positif razia tersebut. Mereka mengaku sering terganggu oleh suara knalpot bising, terutama pada malam hari, dan merasa resah dengan maraknya senjata tajam yang beredar di kalangan remaja.

“Kita akan rutin menggelar patroli dan razia demi menjaga situasi tetap aman dan terkendali di Ratatotok,” pungkas IPDA Said.(One/Red)